SURABAYA – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2026, Rutan Kelas I Surabaya, bapak Hengki Giantoro sebagai kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Surabaya, mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Menurut Hengki, narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda, menghancurkan keluarga, serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu, ia mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak pernah mencoba ataupun terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
"Pada peringatan Hari Anti Narkoba Internasional 2026 ini, saya mengajak seluruh masyarakat untuk mengatakan tidak terhadap narkoba. Mari kita lindungi diri, keluarga, dan lingkungan dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Masa depan bangsa ada di tangan generasi yang sehat, produktif, dan bebas narkoba," ujar Hengki.
Ia juga menegaskan bahwa Rutan Kelas I Surabaya berkomitmen mendukung upaya pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba, termasuk memperkuat pengawasan di dalam lapas serta membina warga binaan agar tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
Melalui momentum Hari Anti Narkoba Internasional 2026, Hengki berharap seluruh elemen masyarakat semakin peduli dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
"Perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama. Dengan kebersamaan, kita dapat mewujudkan Indonesia yang lebih aman, sehat, dan bebas dari narkoba," pungkasnya.