Surabaya – Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026, Polrestabes Surabaya melalui Satuan Reserse Narkoba menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Surabaya.
Komitmen tersebut tercermin dalam pesan yang disampaikan melalui kampanye HANI 2026 yang mengusung semangat "Polrestabes Surabaya Perkuat Komitmen Berantas Narkoba". Kampanye ini juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu melawan narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa.
Kapolrestabes surabaya melalui Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Dodi Pratama, S.I.K., mengajak masyarakat agar tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika. Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan aktif dari masyarakat.
Melalui momentum HANI 2026, Polrestabes Surabaya mengusung slogan "Narkoba Musuhku, Masa Depanku!" sebagai pengingat bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan ketahanan bangsa.
Selain melakukan penegakan hukum terhadap jaringan peredaran barang haram, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya juga terus mengedepankan upaya pencegahan melalui edukasi, sosialisasi, dan kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat. Langkah ini sejalan dengan semangat mewujudkan Surabaya Bersinar (Bersih Narkoba).
Polrestabes Surabaya juga menegaskan komitmennya dalam menjalankan tugas dengan mengedepankan nilai-nilai Prediktif, Profesional, Transparansi Berkeadilan, Modern, dan Terpercaya guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui peringatan HANI 2026, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk menjauhi narkoba, berani melaporkan dugaan peredaran gelap narkotika, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba demi masa depan anak bangsa yang lebih baik.