Surabaya- Ketua Ormas Madas Nusantara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kota Surabaya. Secara resmi memberikan Surat Keputusan (SK) kepada Ketua Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Asemrowo di Jl.Tambak Pring Barat Tengah 2 no 67 Surabaya, pada Sabtu (7/2/2026) malam, sekira pukul 19.00 WIB sampai selesai.
Nanang Iswanto dan M.Toha selaku Ketua dan Wakil Ketua Ormas Madas Nusantara DPK Asemrowo yang saat ini sudah dikukuhkan oleh Ketua DPD Surabaya, Menyatakan siap dan komitmen untuk memimpin organisasi Ormas Madas Nusantara, khususnya warga kecamatan Asemrowo.
Acara pengukuhan ini turut dihadiri, oleh pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW). Ketua Brikom Wilayah. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kota Surabaya dan Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Kota Surabaya.Selain itu, PLT Lurah Asem Rowo, Kecamatan Asem Rowo, serta unsur aparat keamanan dari Polsek Asem Rowo, yang diwakili oleh Niman selaku Kanit Intel Polsek Asemrowo.
Nanang Ketua DPK Asemrowo Ormas Madas Nusantara, menyampaikan rasa puji syukur alhamdulillah atas kepercayaan yang telah diberikan oleh jajaran Ormas Madas Nusantara. Ia menegaskan bahwa amanah tersebut akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan organisasi dan kemanfaatan bagi masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih atas amanah besar diberikan ini, semoga ke depannya Ormas Madas Nusantara sebagai organisasi yang intelektual, profesional, serta berkontribusi positif bagi NKRI,”ujar Nanang dalam sambutannya
Senada dengan hal tersebut, M. Toha, Wakil Ketua DPK Asemrowo, menegaskan pentingnya soliditas antar anggota dan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat. Ia berharap kepengurusan yang baru dikukuhkan dapat menjadi wadah positif bagi kegiatan sosial dan kemasyarakatan di wilayah Asem Rowo.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPW Brikom Madas Nusantara, memberikan arahan tegas kepada seluruh anggota Brikom se - jawa timur. Ia menekankan pentingnya menjaga nama baik organisasi dengan tidak terlibat dalam permasalahan hukum.
“Saya mengingatkan seluruh anggota agar tidak sampai terlibat dengan persoalan hukum. Apabila ada anggota yang terbukti melanggar hukum, maka akan dikeluarkan dari keanggotaan Ormas Madas Nusantara (Brikom). Organisasi ini harus bersih, tertib, dan taat hukum." Kata Muslim.
Pernyataan tersebut mendapat perhatian serius dari seluruh anggota yang hadir, sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga marwah organisasi serta mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat." pungkasnya
(fiq)