Surabaya | harianmataberita.com - Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendesak Pemerintah Kota Surabaya untuk segera memberikan penjelasan resmi dan terbuka terkait status serta keberadaan Rumah Radio Bung Tomo. Desakan ini muncul menyusul pernyataan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang secara terbuka mempertanyakan eksistensi situs bersejarah tersebut.
Ketua Umum DPP AMI, Baihaki Akbar, menegaskan bahwa pertanyaan Presiden tidak boleh dipandang sebagai isu seremonial semata. Menurutnya, Pemkot Surabaya wajib menjawabnya secara konkret melalui data, dokumen, dan kebijakan yang jelas.
“Ini bukan sekadar pertanyaan Presiden, tetapi tamparan keras bagi pemerintah daerah, khususnya Pemkot Surabaya. Rumah Radio Bung Tomo adalah simbol perlawanan dan identitas sejarah bangsa. Jika keberadaannya saja tidak jelas, itu menunjukkan kelalaian yang serius,” ujar Baihaki Akbar, Selasa (…).
AMI menilai ironi terjadi ketika Surabaya kerap mengklaim diri sebagai Kota Pahlawan, namun justru situs sejarah yang memiliki peran fundamental dalam peristiwa 10 November 1945 dipertanyakan keberadaannya di tingkat nasional.
Menurut AMI, apabila benar Rumah Radio Bung Tomo telah berubah fungsi, hilang, atau tidak lagi terlindungi sebagai cagar budaya, maka hal tersebut mencerminkan kegagalan tata kelola sejarah serta lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam menjaga warisan nasional.
“Pemkot Surabaya harus jujur kepada publik. Apakah rumah radio itu masih ada, di mana lokasinya, bagaimana status hukumnya, dan apakah masih tercatat sebagai cagar budaya atau justru dikorbankan atas nama pembangunan. Semua itu harus dijelaskan secara terbuka,” tegasnya.
AMI juga menekankan bahwa hilangnya atau kaburnya jejak sejarah Bung Tomo tidak hanya merugikan Surabaya, tetapi juga mencederai memori kolektif bangsa serta nilai-nilai perjuangan nasional.
Lebih lanjut, AMI mendesak Pemkot Surabaya untuk segera melakukan audit sejarah dan inventarisasi aset cagar budaya, khususnya yang berkaitan langsung dengan tokoh dan peristiwa nasional, serta menyampaikan hasilnya kepada pemerintah pusat.
“Jangan sampai Presiden sudah bertanya, tetapi pemerintah kota justru diam atau saling lempar tanggung jawab. Ini menyangkut marwah Surabaya sebagai Kota Pahlawan,” tandas Baihaki.
AMI menegaskan akan mengawal isu ini secara serius. Jika Pemkot Surabaya tidak segera memberikan klarifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan secara historis dan administratif, AMI membuka kemungkinan melakukan advokasi lanjutan serta mendorong tekanan publik.(Red)