Notification

×

Iklan

Iklan

Rampok Bersenjata Pisau di Sukomanunggal Dibekuk, Polisi Sita Senjata Penghabisan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 2:18:00 PM WIB | Last Updated 2026-01-31T07:19:13Z
Surabaya|Harianmataberita.com – Aksi perampokan bersenjata tajam kembali terjadi di Surabaya. Seorang pria berinisial BW (29) ditangkap polisi setelah diduga terlibat pencurian dengan kekerasan di kawasan Sukomanunggal. Dalam aksinya, pelaku membawa pisau jenis penghabisan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (3/1/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Raya Satelit Utara, Surabaya. Tersangka beraksi bersama tiga rekannya dengan menyasar korban di jalanan.
Polisi menyebut BW berperan sebagai pengipas, yakni menghalangi korban agar tidak melakukan pengejaran saat penjambretan berlangsung. Sementara dua pelaku lain berinisial R dan U bertindak sebagai eksekutor.
“BW ditangkap oleh anggota Polsek Sukomanunggal di Jalan Tambak Mayor Selatan. Dua pelaku lainnya lebih dulu diamankan Polsek Asemrowo,” kata polisi dalam keterangan tertulis, Jumat (31/1/2026).
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu pisau penghabisan, satu jaket hitam, satu celana hitam, serta satu lembar nota pembelian emas milik korban.
Akibat perbuatannya, BW dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ia terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku dan membuka kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.(Red)