Surabaya|harianmataberita.com Insiden robohnya baliho di sejumlah titik di Kota Surabaya kembali menyoroti lemahnya pengawasan dinas terkait, khususnya di tengah musim hujan yang kerap disertai angin kencang. Peristiwa ini bukan hanya meresahkan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Salah satu kejadian terbaru terjadi di Jalan Tidar, Selasa, 3 Februari 2026, di mana sebuah baliho dilaporkan roboh dan hampir menimpa pengendara yang melintas. Beruntung tidak ada korban jiwa, namun kejadian tersebut memicu pertanyaan serius mengenai tanggung jawab dan pengawasan konstruksi baliho di ruang publik.
Saat dikonfirmasi awak media, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Zaini, menyatakan bahwa pengawasan baliho bukan kewenangan Satpol PP.
“Itu kewenangan Dinas PU, Mas, bukan Satpol PP Kota Surabaya,” ujarnya singkat.
Pernyataan tersebut justru menguatkan dugaan adanya tumpang tindih kewenangan sekaligus pembiaran antarinstansi. Sebab, meski penindakan Perda berada di bawah Satpol PP dan teknis konstruksi di Dinas PU, hingga kini tidak terlihat langkah pengawasan terpadu terhadap kondisi fisik baliho yang berdiri di tepi jalan umum.
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan bahwa sejumlah rangka baliho diduga berkarat, rapuh, dan tidak terawat. Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa perawatan berkala tidak dilakukan sebagaimana mestinya. Saat hujan lebat dan angin kencang, konstruksi yang lemah tersebut dengan mudah roboh dan membahayakan masyarakat.
Ironisnya, seluruh baliho diketahui dikenakan pajak dan retribusi tahunan oleh pemerintah daerah. Namun, fakta di lapangan menunjukkan tidak adanya jaminan keselamatan dari sisi konstruksi. Hal ini memunculkan pertanyaan publik: apakah pengawasan hanya berhenti pada penarikan pajak, tanpa memastikan kelayakan dan keamanan?
Selain mengancam keselamatan pengguna jalan, robohnya baliho juga merugikan pengusaha periklanan, karena materi iklan rusak dan tidak dapat digunakan kembali. Para pelaku usaha berharap ada kejelasan tanggung jawab dan pengawasan rutin dari dinas terkait agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Baliho Roboh di Surabaya Diduga Akibat Pembiaran dan Lemahnya Pengawasan
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pekerjaan Umum Kota Surabaya belum memberikan keterangan resmi terkait standar perawatan dan pengawasan rangka baliho yang berdiri di wilayah kota.(Red)