Notification

×

Iklan

Iklan

Ditreskrimum Polda Jatim Berhasil Melumpuhkan Dua Pelaku Curanmor, Keduanya di Hadiahi Timah Panas

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:01:00 PM WIB | Last Updated 2026-07-24T16:01:45Z
Surabaya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menangkap dua residivis yang diduga menjadi spesialis pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Malang.

Kedua pelaku berinisial Hendri Rusdianto (38), warga Kecamatan Gedangan, dan Rosid (49), warga Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Mereka diamankan Tim Subdirektorat III Jatanras pada Rabu malam (22/7/2026) di kawasan Tirtoyudo, perbatasan Kabupaten Malang dan Lumajang.

Dalam proses penangkapan, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki karena kedua tersangka membawa senjata tajam yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan anggota maupun masyarakat di sekitar lokasi.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari serangkaian penyelidikan terhadap sejumlah kasus curanmor yang sebelumnya berhasil diungkap di beberapa daerah, termasuk Jember dan Pasuruan.

"Dari hasil penyelidikan dan informasi yang kami peroleh di lapangan, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan kedua tersangka hingga akhirnya dilakukan penangkapan," ujar AKBP Arbaridi, Jumat (24/7).

Ia menjelaskan, keputusan memberikan tindakan tegas diambil setelah petugas mengetahui kedua pelaku membawa senjata tajam saat hendak diamankan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya perlawanan yang dapat membahayakan jalannya operasi.

"Keberadaan senjata tajam menjadi pertimbangan petugas dalam mengambil tindakan agar proses penangkapan berlangsung aman dan terkendali," jelasnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua residivis itu mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di sedikitnya sembilan lokasi berbeda. Sasaran mereka umumnya rumah yang sedang kosong serta kendaraan yang diparkir di tempat dengan pengawasan minim, terutama di wilayah Kabupaten Malang.

Penyidik menduga keduanya telah cukup lama menjalankan aksi pencurian dengan memilih target yang dianggap mudah untuk dieksekusi.

Saat ini, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim masih terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap jaringan penadah kendaraan hasil curian serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam sindikat curanmor.

Meski hasil penyelidikan sementara menunjukkan kedua tersangka beraksi hanya berdua, polisi masih mendalami peran pihak lain, khususnya jaringan penadah yang diduga menjadi mata rantai distribusi kendaraan hasil kejahatan.

Polda Jawa Timur menegaskan pengembangan kasus akan terus dilakukan hingga seluruh jaringan yang terlibat berhasil diungkap sebagai bagian dari upaya menekan angka kejahatan curanmor dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat.