Surabaya - harianmataberita.com-Kegiatan reses salah satu anggota DPRD Kota Surabaya berinisial BI di kawasan Sidotopo Kulon menjadi perbincangan warga. Dalam agenda penyerapan aspirasi itu, peserta disebut hanya menerima konsumsi berupa roti serta uang transport Rp 50 ribu.
Sejumlah warga mengaku heran dengan pelaksanaan kegiatan tersebut. Mereka mempertanyakan besaran dan mekanisme penggunaan anggaran reses yang bersumber dari APBD.
“Datang, isi daftar hadir, dengar penyampaian sebentar, lalu dapat roti dan uang lima puluh ribu,” ujar salah satu warga kepada wartawan, Kamis (13/2/2026).
Reses merupakan agenda resmi anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan. Kegiatan ini difasilitasi melalui Sekretariat DPRD dan dianggarkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Sorotan muncul lantaran warga menilai perlu ada transparansi terkait rincian penggunaan anggaran, jumlah undangan, hingga format kegiatan. Mereka berharap reses tak sekadar menjadi agenda formalitas, melainkan benar-benar menjadi ruang dialog dua arah antara wakil rakyat dan konstituen.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari anggota dewan berinisial BI terkait polemik tersebut.