
Surabaya | harianmataberita.com— Polrestabes Surabaya akan menggelar program bertajuk Bazar Ranmor untuk mengembalikan ratusan sepeda motor hasil kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada para pemiliknya. Total sekitar 800 unit motor yang sebelumnya diamankan sebagai barang bukti siap diserahkan kembali secara gratis tanpa pungutan biaya apa pun.
Program ini merupakan bagian dari upaya pelayanan publik dan transparansi kepolisian dalam memulihkan kerugian masyarakat. Seluruh kendaraan tersebut merupakan hasil pengungkapan berbagai kasus curanmor yang dilakukan jajaran kepolisian di bawah naungan Polda Jawa Timur dalam beberapa waktu terakhir.
Bazar Ranmor dijadwalkan berlangsung di Mapolrestabes Surabaya dalam dua tahap. Tahap pertama digelar pada 21–23 Januari 2026, sedangkan tahap kedua dilanjutkan pada 26–30 Januari 2026. Masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor dipersilakan hadir langsung sesuai jadwal tersebut.
Kapolrestabes Surabaya Luthfie Sulistiawan menjelaskan, pemilik kendaraan cukup membawa bukti kepemilikan resmi, seperti STNK, BPKB, atau dokumen pendukung lain yang sah. Setelah dilakukan pencocokan data oleh petugas, kendaraan akan langsung diserahkan kepada pemiliknya.
“Silakan datang sendiri membawa dokumen kepemilikan. Kendaraan akan kami kembalikan tanpa dipungut biaya sepeser pun dan tanpa perantara,” kata Kombes Pol Luthfie, Sabtu (17/1).
Menurutnya, ratusan motor tersebut ditata dan dikelompokkan berdasarkan jenis serta hasil pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin. Hal itu dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam mencari dan mencocokkan kendaraannya di lokasi bazar.

Kombes Pol Luthfie mengungkapkan, sebagian besar sepeda motor hasil curian sudah tidak lagi menggunakan pelat nomor asli. Para pelaku diketahui kerap mengganti nomor polisi untuk mengelabui aparat maupun calon pembeli.
“Banyak pelat nomor sudah diganti. Karena itu identifikasi dilakukan melalui nomor mesin dan nomor rangka sampai akhirnya kami bisa memastikan siapa pemilik aslinya,” jelasnya.
Dari hasil penelusuran, polisi juga menemukan fakta bahwa korban curanmor tidak hanya berasal dari Surabaya. Sejumlah kendaraan diketahui berasal dari luar daerah, bahkan ada satu unit yang teridentifikasi berasal dari Provinsi Banten. Temuan ini mengindikasikan bahwa jaringan curanmor yang diungkap memiliki cakupan lintas wilayah.
Dalam pelaksanaan bazar nanti, kepolisian juga akan mengumumkan nama-nama pemilik kendaraan yang sudah berhasil diidentifikasi. Langkah ini dilakukan karena tidak semua korban mengingat nomor polisi atau ciri detail kendaraannya.
“Tidak semua masyarakat hafal nomor kendaraannya. Maka selain melihat langsung fisik motor, kami juga umumkan nama pemilik agar bisa dicocokkan,” ujarnya.
Untuk mempermudah masyarakat, Polrestabes Surabaya juga menyediakan tautan pengecekan data kendaraan yang bisa diakses sebelum datang ke lokasi bazar. Dengan begitu, warga dapat memastikan lebih dulu apakah sepeda motornya termasuk dalam daftar kendaraan yang akan dikembalikan.

Kombes Pol Luthfie menegaskan, meski kendaraan dikembalikan kepada pemilik, proses penegakan hukum terhadap pelaku curanmor tetap berjalan. Kepolisian memastikan tidak akan memberi ruang bagi jaringan pencurian kendaraan bermotor.
“Penindakan tidak berhenti di sini. Pelaku curanmor masih kami kejar dan akan kami tindak tegas sesuai hukum,” pungkasnya.
Melalui program ini, kepolisian berharap kepercayaan publik semakin meningkat serta rasa aman masyarakat Surabaya dapat terus terjaga dari ancaman curanmor.(TR)