SURABAYA – Pembuangan limbah sembarangan kembali mencuat di Kota Surabaya. Kali ini, PT. Rimbaria Rekawira yang berlokasi di Jl. Kedinding 2 Nomor 6 Surabaya, menjadi sorotan warga setelah diduga membuang limbah operasionalnya langsung ke saluran air (selokan) umum.
Berdasarkan laporan warga sekitar dan hasil investigasi tim observasi di lapangan. Limbah tersebut, mengalir langsung ke selokan yang menuju ke arah pemukiman padat penduduk.
Dampaknya, muncul aroma tidak sedap yang menyengat dan mengganggu indra penciuman masyarakat yang melintas maupun yang tinggal di sekitar lokasi tersebut.
Saat dikonfirmasi oleh awakmedia. Pihak menejemen tidak memberikan tanggapan, dengan alasan akan membalas surat klarifikasi Yang diberikan oleh LSM Sahabat Pemuda Surabaya (SAPURA).
Menanggapi temuan ini, Ketua Umum Sahabat Pemuda Surabaya (SAPURA), Musawi, angkat bicara. Ia menegaskan, bahwa pencemaran lingkungan bukan sekadar masalah sosial, melainkan pelanggaran hukum serius yang telah diatur dalam undang-undang.
"Pencemaran lingkungan adalah pelanggaran hukum yang nyata sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 69 ayat 1 huruf A dan Pasal 103. Kami tidak bisa membiarkan hal ini berlarut-larut," tegas Musawi saat memberikan keterangan kepada media.
Meski mendukung adanya investasi di Surabaya, Musawi menekankan bahwa setiap pelaku usaha wajib mematuhi regulasi lingkungan yang berlaku. Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, untuk segera turun tangan melakukan inspeksi dan memberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah.
"Kami mendukung investasi, tapi kalau begini masalahnya harus diselesaikan. Bila perlu ditindak dan disanksi oleh dinas terkait. Kami berkomitmen untuk mengawal permasalahan ini sampai tuntas," tambahnya.
Pihak SAPURA menyatakan tidak akan tinggal diam, jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah maupun perusahaan. Musawi memperingatkan akan ada pergerakan massa jika keluhan warga diabaikan.
"Kami akan turun aksi demonstrasi besar-besaran untuk memastikan tidak ada lagi pengusaha yang 'dilindungi' oleh penguasa dalam merusak lingkungan. Kepentingan masyarakat luas harus diutamakan," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih berupaya menghubungi pihak manajemen PT. Rimbaria Rekawira untuk mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi lebih lanjut terkait dugaan pembuangan limbah tersebut. Tim