Ngawi | harianmataberita.com - Upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar berhasil digagalkan jajaran Polres Ngawi, Jawa Timur. Polisi menyita hampir 30 kilogram sabu yang diduga berasal dari China dengan nilai fantastis mencapai Rp 30 miliar. Barang haram tersebut ditemukan di sebuah truk mencurigakan di wilayah Kecamatan Ngawi.
Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon melalui Kasat Resnarkoba AKP Marji Wibowo mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap keberadaan sebuah truk di Dusun Besaran, Kecamatan Ngawi.
“Informasi awal kami terima dari warga yang mencurigai sebuah truk yang diduga membawa narkotika. Laporan itu langsung kami tindak lanjuti,” kata AKP Marji Wibowo kepada wartawan, Jumat (2/1/2026).
Mendapat laporan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Ngawi bergerak cepat menuju lokasi. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, polisi menemukan tiga karung besar berisi sabu dengan total berat mencapai 29,98 kilogram.
“Dua karung sabu ditemukan di dalam bak truk, sementara satu karung lainnya berada di bawah di samping truk,” jelas Marji.
Polisi menduga satu karung sabu tersebut terjatuh dari bak truk saat kendaraan melaju. Sopir truk diduga panik mengetahui muatan yang dibawanya tercecer, lalu melarikan diri meninggalkan kendaraan di lokasi kejadian.
“Dugaannya, satu karung berisi sabu itu jatuh dari truk. Sopir panik dan langsung melarikan diri,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut diduga kuat berasal dari China dan direncanakan akan diedarkan di wilayah Jawa Timur. Namun, polisi belum mengungkap secara rinci jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika skala besar tersebut.
AKP Marji menegaskan, pengungkapan ini merupakan salah satu kasus narkotika terbesar yang berhasil diungkap Polres Ngawi sepanjang tahun 2025. Pihaknya memastikan akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan di balik peredaran sabu tersebut.
“Kasus ini tidak berhenti sampai di sini. Kami akan terus lakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat,” tegasnya.
Saat ini, seluruh barang bukti beserta hasil pengungkapan kasus tersebut telah dilimpahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur untuk penanganan dan pengembangan lebih lanjut.
“Penanganan selanjutnya diambil alih oleh Polda Jawa Timur,” pungkas AKP Marji.
Polres Ngawi juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Polisi mengimbau warga untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan demi mencegah peredaran narkotika di wilayah Jawa Timur(Red).