Notification

×

Iklan

Iklan

Kapolri Pilih Jadi Petani daripada Menteri? FRIC Pasang Badan Dukung Sikap Tegas Jenderal Listyo Sigit

Senin, 26 Januari 2026 | 8:58:00 PM WIB | Last Updated 2026-01-26T13:58:22Z


Jakarta | harianmataberita.com-Sikap tegas Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. yang menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian menuai dukungan luas. Kali ini datang dari Dewan Pimpinan Pusat Front Rakyat Indonesia Cinta (DPP FRIC). Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal FRIC kompak menyatakan dukungan penuh terhadap posisi Kapolri yang menegaskan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.

Sekretaris Jenderal DPP FRIC, Deden H, menegaskan bahwa sikap Kapolri sejalan dengan keputusan Komisi III DPR RI yang memastikan posisi Polri tidak berubah dan tetap berada di bawah Presiden. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap reformasi serta amanat konstitusi yang telah berjalan selama ini.

“Ini bukan sekadar soal struktur organisasi, tapi menyangkut stabilitas negara dan efektivitas penegakan hukum. Polri di bawah Presiden adalah desain konstitusional yang sudah teruji,” ujar Deden dalam keterangannya di Jakarta.

FRIC, lanjut Deden, sejak awal telah menyatakan komitmennya untuk mendukung Polri beserta program-program strategisnya, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menilai, wacana memindahkan Polri ke bawah kementerian justru berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam sistem ketatanegaraan.

Sementara itu, Ketua Umum DPP FRIC, Dian Surahman, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap pernyataan Kapolri yang dinilainya mencerminkan sikap kenegarawanan. Ia menyoroti pernyataan Jenderal Listyo Sigit yang secara terbuka menolak jabatan menteri kepolisian, bahkan menyebut lebih memilih menjadi petani.

“FRIC memandang pernyataan Kapolri sebagai sikap kenegarawanan yang patut diapresiasi dan didukung sepenuhnya. Penempatan Polri langsung di bawah Presiden adalah bentuk penguatan institusi, bukan hanya bagi Polri, tetapi juga bagi negara dan kepala negara,” tegas Dian Surahman.

Menurutnya, apabila Polri ditempatkan di bawah kementerian, akan muncul tumpang tindih kewenangan, rantai komando yang lebih panjang, serta potensi konflik kepentingan. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat melemahkan kemampuan Polri dalam merespons dinamika keamanan nasional secara cepat, tepat, dan profesional.

“Pernyataan Kapolri yang menolak jabatan menteri dan memilih menjadi petani menunjukkan integritas, ketulusan, serta komitmen dalam menjaga marwah dan independensi Polri. Ini teladan kepemimpinan yang harus dihormati,” tambahnya.(Red) 

FRIC juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh nasional, dan pemangku kepentingan untuk menyikapi isu ini secara objektif dan konstitusional. Menurut FRIC, prinsip negara hukum dan supremasi sipil harus tetap dijunjung tinggi tanpa melemahkan institusi penegak hukum yang menjadi pilar utama stabilitas nasional.