Surabaya | harianmataberita.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Forum Reporter Jurnalis Republik Indonesia (FRJRI) Jawa Timur, M.A. Kaligis, S.H., menyatakan dukungan agar institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia. Dukungan tersebut dinilai penting untuk menjaga integritas, independensi, dan profesionalisme Polri.
Pria yang akrab disapa Bang Moka itu menegaskan bahwa kedudukan Polri langsung di bawah Presiden memiliki landasan konstitusional yang kuat serta bersifat strategis dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
“Posisi Polri di bawah Presiden memiliki landasan konstitusional dan strategis dalam menjaga integritas, independensi, serta profesionalitas Polri sebagai aparat penegak hukum negara,” ujar Bang Moka kepada media, Jumat (30/1/2026).
Menurutnya, desain ketatanegaraan yang menempatkan Polri langsung di bawah Presiden merupakan langkah yang tepat untuk memastikan institusi kepolisian tetap netral, serta terbebas dari kepentingan politik praktis maupun tekanan kelompok tertentu.
Bang Moka menambahkan, dalam negara hukum yang demokratis, aparat penegak hukum harus berdiri sebagai alat negara, bukan sebagai alat kekuasaan. Oleh karena itu, Polri dituntut untuk bekerja secara profesional dan independen demi menegakkan hukum, keadilan, serta melindungi kepentingan masyarakat.
“Dalam negara hukum yang demokratis, aparat penegak hukum harus berdiri tegak sebagai alat negara, bukan alat kekuasaan, serta bekerja semata-mata untuk kepentingan hukum, keadilan, dan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Meski menyatakan dukungan penuh, Bang Moka menekankan bahwa hal tersebut tidak menutup ruang kritik terhadap Polri. Ia mendorong agar kritik disampaikan secara konstruktif sebagai bagian dari kontrol publik demi mendorong perbaikan institusi kepolisian.
“Dengan penguatan kedudukan Polri di bawah Presiden, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pengawasan internal yang efektif, DPD FRJRI Jawa Timur meyakini Polri dapat semakin optimal menjalankan tugasnya sebagai penjaga keamanan, penegak hukum, serta pelindung dan pengayom masyarakat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya. (Ysk)