Surabaya | harianmataberita.com - Polda Jawa Timur kembali memusnahkan barang bukti narkotika jelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Kali ini, sebanyak 9,3 kilogram sabu dan tiga butir ekstasi dimusnahkan dari hasil pengungkapan 24 perkara narkoba sepanjang 2025.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan pada Kamis (18/12/2025) bersamaan dengan rilis capaian pengungkapan kasus narkotika Polda Jatim selama Tahun Anggaran 2025.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Jawa Timur.
“Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan 24 perkara dengan total 40 tersangka. Barang bukti berupa sabu seberat 9.335,43 gram dan ekstasi tiga butir,” kata Jules di Mapolda Jatim, Kamis (18/12).
Jules merinci, dari total perkara tersebut, sebanyak 23 kasus diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Jatim dengan 38 tersangka. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan sabu seberat 1.476,91 gram serta tiga butir ekstasi.
“Sementara satu perkara lainnya diungkap Polresta Sidoarjo dengan dua tersangka dan barang bukti sabu seberat 7.858,52 gram,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa menyampaikan bahwa pengungkapan kasus narkoba di Jawa Timur sepanjang 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Selama Januari hingga Desember 2025, Polda Jatim berhasil mengungkap 5.924 kasus narkoba dengan total tersangka mencapai 7.617 orang,” ujar Robert.
Dari ribuan kasus tersebut, lanjut Robert, barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 292.488 gram sabu, 103.782 gram ganja dan 960 batang tanaman ganja, 60.989 butir ekstasi, 4,70 gram kokain, serta 8.610.473 butir obat-obatan keras.
“Jika dibandingkan dengan tahun 2024, jumlah pengungkapan kasus meningkat 6,49 persen, sedangkan jumlah tersangka meningkat 9,14 persen,” ungkapnya.
Robert juga menyebutkan bahwa pemusnahan barang bukti narkoba telah beberapa kali dilakukan sepanjang tahun 2025. Pada Juni lalu, Polda Jatim memusnahkan 49 kilogram sabu, 2.860 butir ekstasi, serta 5.688.600 butir obat keras.
“Selain itu, kami juga melakukan pemusnahan bersama Bareskrim Polri terhadap 85,3 kilogram sabu,” imbuhnya.
Dalam pemusnahan kali ini, Robert menjelaskan bahwa barang bukti berasal dari 24 kasus dengan 40 tersangka, di mana 22 perkara di antaranya telah diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.
“Dari total pengungkapan tersebut, kami perkirakan telah berhasil menyelamatkan sekitar 4,8 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Ia pun mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Kami mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Jawa Timur yang bersih dari narkoba demi mendukung Indonesia Emas,” pungkas Robert.
Pada kesempatan itu, Robert juga menyampaikan apresiasi kepada BNNP Jawa Timur, Bea Cukai, Angkasa Pura, Pelindo, kejaksaan, pengadilan, serta seluruh personel Ditresnarkoba Polda Jatim yang terus bersinergi dalam memberantas peredaran narkoba.(Ysk)