Surabaya | harianmataberita.com - Aliansi Madura Indonesia (AMI) menegaskan penolakan tegas terhadap segala bentuk stigmatisasi yang mengaitkan suatu peristiwa dengan identitas suku atau komunitas tertentu. Pernyataan ini disampaikan menyusul mencuatnya kasus viral yang memicu generalisasi negatif terhadap masyarakat Madura di ruang publik.
Ketua Umum DPP Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, menegaskan bahwa perbuatan individu atau oknum tidak dapat dijadikan dasar untuk menghakimi satu suku maupun kelompok masyarakat secara keseluruhan. Ia menilai, narasi semacam itu justru berpotensi mencederai persatuan dan ketertiban sosial.
“Kami menolak keras stigma yang menyudutkan suku atau komunitas tertentu akibat perbuatan oknum. Orang Madura tidak identik dengan kekerasan, apalagi tindakan yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan,” kata Baihaki Akbar dalam keterangannya di Surabaya, Senin.
Menurut Baihaki, masyarakat Madura memiliki nilai budaya yang kuat dan menjunjung tinggi adab, penghormatan kepada orang tua, serta prinsip kemanusiaan. Karena itu, ia mengingatkan agar publik menyikapi setiap peristiwa secara objektif, proporsional, dan tidak terpancing emosi.
“Satu peristiwa tidak boleh mencederai martabat jutaan masyarakat Madura yang hidup taat hukum dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan,” ujarnya.
Baihaki juga menegaskan posisi AMI sebagai organisasi kemasyarakatan yang konsisten berada di jalur konstitusional. AMI, kata dia, hadir sebagai penyeimbang sosial yang mengedepankan pendekatan hukum dan institusional, bukan provokasi atau tekanan massa.
“Aliansi Madura Indonesia berdiri di jalur hukum. Kami mengawal keadilan dan memastikan setiap persoalan diselesaikan secara bermartabat,” tegasnya.
Ia menambahkan, rekam jejak AMI menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung penegakan hukum. AMI tercatat pernah menjadi narasumber di Mabes Polri dalam sejumlah isu strategis nasional, serta turut mendorong pengungkapan kasus Ronald Tannur yang sempat menyita perhatian publik.
Selain itu, AMI juga aktif mendukung program Badan Narkotika Nasional (BNN), khususnya dalam upaya pencegahan dan pembinaan di lembaga pemasyarakatan serta rumah tahanan. Langkah ini dinilai sebagai bentuk tanggung jawab sosial dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba.
Di akhir pernyataannya, Baihaki mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memisahkan secara tegas antara tindakan oknum dan identitas suku. Ia juga mengimbau agar masyarakat mempercayakan setiap persoalan kepada mekanisme hukum yang berlaku tanpa membangun narasi yang berpotensi memecah belah bangsa.