Sinergitas Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Diperkuat di Kabupaten Nganjuk
Nganjuk – Harian Mata Berita - 20/10/2025 Upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Nganjuk semakin dimantapkan melalui pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (PPPS) yang digelar sebagai tindak lanjut Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri No. 400.5.7/1685/Bangda tertanggal 17 Maret 2025 Tentang Pelaksanaan Aksi konvergensi di daerah. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat 20 November bertempat di Aula Bapedda Nganjuk, ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor demi mencapai target penurunan stunting yang lebih cepat dan terukur.
Acara resmi dibuka oleh Sekretaris Bappeda Kabupaten Nganjuk Eko Wahyudi, S.T, MM yang dalam sambutannya menegaskan bahwa penanganan stunting tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja, melainkan membutuhkan sinergi seluruh unsur pemerintah daerah, Dinkes, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana,Dispendukcapil, Dinas Sosial, Dinas Pertanian, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan serta dukungan masyarakat. Menurutnya, arah kebijakan nasional melalui surat edaran Kemendagri mengamanatkan daerah untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan Empat aksi konvergensi stunting, mulai dari analisis situasi hingga pelaporan kinerja.
“Kabupaten Nganjuk berkomitmen penuh menjalankan arahan pemerintah pusat. Aksi konvergensi bukan hanya formalitas, tetapi langkah nyata agar intervensi tepat sasaran dan berdampak langsung bagi keluarga berisiko stunting,” ujarnya saat membuka kegiatan.
Pelatihan dan pendampingan teknis dalam kegiatan tersebut difasilitasi oleh dua narasumber dari Bappeda Provinsi Jawa Timur, yakni Bagus B. Afandri, ST. MM dan Judi Aquarinto, S. Sos, MM, Keduanya memberikan pemaparan mendalam mengenai teknis pelaksanaan aksi konvergensi, penguatan koordinasi lintas perangkat daerah, serta strategi memastikan akurasi data sasaran keluarga berisiko stunting.
Dalam sesi pemaparan, Bagus menekankan bahwa keberhasilan penurunan stunting sangat ditentukan oleh konsistensi dan integrasi program di tingkat desa dan kecamatan. Ia menambahkan bahwa setiap perangkat daerah harus memahami perannya, mulai dari penyediaan layanan kesehatan ibu dan anak, pemenuhan gizi, sanitasi, hingga edukasi pola asuh.
Sementara itu, Judi Aquarianto memaparkan pentingnya monitoring berkelanjutan agar proses intervensi tidak berhenti pada tahap perencanaan. Ia juga mendorong peningkatan kualitas pelaporan aksi konvergensi melalui pemanfaatan sistem informasi yang sudah disiapkan pemerintah pusat.
Kegiatan ini juga diikuti oleh organisasi perangkat daerah, perwakilan puskesmas, kecamatan, hingga petugas lapangan keluarga berencana. Mereka terlibat dalam penyusunan rencana tindak lanjut yang akan menjadi panduan implementasi aksi konvergensi di lapangan.
Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Nganjuk berharap target penurunan stunting dapat dicapai lebih optimal melalui pendekatan yang terukur, kolaboratif, dan berkelanjutan—sejalan dengan visi Jawa Timur dan arah kebijakan nasional dalam mempercepat penurunan stunting di Indonesia.(tok)