Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Diduga PJU Polda Jatim tutup mata terkait dugaan adanya tangkap lepas judi online

Minggu, 01 Desember 2024 | 8:53:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-01T01:53:39Z


Akankah Kapolda Jatim dan PJU diam saja terkait adanya pelanggaran terhadap anggotanya. 

Harianmataberita.com,Surabaya - sempat diberitakan sebelumnya terkait dugaan adanya informasi tangkap lepas terduga tersangka khasus judi online,  yang mana unit cyber Polda Jatim, melakukan penangkapan terhadap terduga tersangka di jalan keramat gantung Surabaya.

Tepatnya pada hari Selasa tanggal 29/10/2024. Unit cyber Polda Jatim, mengamankan seorang pria yang akrab disapa ( A ), alias ( G ) yang mana setiap harinya terduga tersangka berjualan perlak di jalan Kramat gantung Surabaya.

Namun sangat disayangkan dan membelakangi stetmen kapolri terkait judi online, yang mana diduga unit distorat cyber Polda Jatim, melepas terduga tersangka dengan adanya nominal yang fantastis ( 200-350 jt ), yang dikeluarkan oleh keluarga, pada hari Rabu tanggal 30/10/2024.

Namun saat dikonfirmasi salah satu unit III iptu Wiwid belum terbuka atau transparan saat di tanyakan oleh jurnalis harianmataberita,com. Terkait pemberitaan yang sudah tayang, ( Senin aja mas, masih diluar kota) saat dihubungi melalui WhatsApp pribadinya.

Dan sangat disayangkan unit cyber Polda Jatim, menyuruh salah satu rekan media cetak online, untuk berkomunikasi dan kordinasi terkait pemberitaan yang sudah tayang.

Saat di temui dirumah, saya tanyakan kepentingan beliau ( rekan media cetak online ), apa tujuan anda ke rumah saya mas, beliau menjawab saya hanya berkomunikasi dan kordinasi dengan panjenengan mas, terkait pemberitaan yang sudah tersebar luas dikalangan masyarakat, menirukan ucapan media cetak online tersebut.

Sesuai stetmen kapolri yang memerintahkan seluruh jajaran untuk segera memberantas perjudian online di Indonesia, sampai tuntas yang sudah semakin marak dan merajalela di tanah air ( Indonesia).

"Kami berharap kepada distorat cyber Polda Jatim untuk melakukan tindakan terhadap anggota yang melakukan tangkap lepas terduga tersangka khasus judi online tersebut.

Dan kami berharap kepada Kapolda Jatim Irjen pol Imam Sugianto untuk segera mencopot anggota yang melakukan dugaan tangkap lepas kasus judi online.
 
Bersambung 
Imam/anugrah
×
Berita Terbaru Update