Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman Lakukan Kegiatan Sterilisasi Calo di Sepanjang Jalan Ikan Kerapu No 2-4 Perak Barat Kecamatan Krembangan Kota Surabaya

Rabu, 29 Mei 2024 | 9:33:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-29T02:59:54Z


Surabaya - Upaya memerangi calo atau makelar pengurusan SIM (Surat Izin Mengemudi) di Satpas Colombo Polrestabes Surabaya tepatnya di Jalan Ikan Kerapu No 2-4 Perak Barat, Kecamatan Krembangan, Surabaya Jawa Timur, kini semakin ditingkatkan.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman menegaskan, pembersihan keberadaan calo yang biasa berkeliaran di sepanjang Jalan Ikan Kerapu, dilakukan dengan menutup ruang gerak yang akan masuk ke dalam area Satpas Colombo.

“Kami berusaha semaksimal memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang mengurus sim baru mau pun perpanjangan. Pelayanan prima Satpas Colombo kepada masyarakat adalah menutup akses masuknya calo ke dalam,” jelas AKBP Fazlurrahman, Rabu (29/5/2024).

Penutupan akses masuk itu, lanjut dia, di mulai dari masuk kantor melakukan proses pendaftaran awal, foto, ujian teori, ujian praktek serta pembayaran ke Bank BRI. Anggota pun diperintahkannya untuk benar-benar memastikan pemohon SIM yang diizinkan masuk lokasi.



Pembersihan itu, kata dia, bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan serta memberi ketersedian ruangan yang cukup guna menampung jumlah peserta ujian SIM.

“Jumlah pemohon tidak sedikit semenjak diberlakukan SIM baru secara online untuk wilayah Jatim dan Jateng atau perpanjangan tidak berdasarkan domisili sebanyak 75 satpas tersebar di wilayah kota besar Indonesia,” paparnya.

Sementara itu AKP Sigit Ekan Sahudi, SH., Kanit Regident menambahkan, pihaknya telah mengumpulkan semua ponsel anggota Satlantas Polrestabes Surabaya yang bertugas di Satpas Colombo agar anggota tidak terlena oleh hiburan medsos. Hal itu merupakan langkah antisipasi sejak dini, sehingga dapat melayani secara maksimal peserta ujian SIM.

“Anggota sudah kami tegaskan agar memperketat penjagaan guna mempersempit ruang gerak calo-calo yang ingin mencari korban dengan modus iming-iming atau janji manis,”pungkas Mantan Kanit Lantas Polsek Tegalsari itu.
×
Berita Terbaru Update