Notification

×

Iklan

Iklan

Pemuda Paruh Baya Keok Saat Melaksanakan Aksinya Di Rumah Kosong

Kamis, 16 Juni 2022 | 7:33:00 PM WIB | Last Updated 2022-06-16T12:48:51Z


Bangkalan Harian Mata Berita, -
Lagi-lagi urusan ekonomi masih menjadi faktor utama mengapa masih banyak orang yang melakukan pencurian, kini Kepolisian Resor Bangkalan kembali membekuk pelaku pencurian laptop yang beraksi di wilayah sekitar Universitas Trunojoyo Madura. Timsus Satreskrim Polres Bangkalan bersama Polsek Kamal berhasil meringkus tersangka pelaku pencurian laptop dengan inisial MPK (20 tahun).

Dari hasil laporan korban yakni RNW (19 tahun) yang melaporkan telah kehilangan barang laptopnya ketika akan mengerjakan tugas kampus dan disaat yang bersamaan orang tua korban datang untuk mengunjungi putranya di kamar kos, pada Minggu lalu (12/06/2022). Tak berselang lama, RNW lalu menceritakan kepada pelaku jika dirinya kehilangan laptop dan pelaku pun juga mengatakan hal serupa. Curiga dengan tersangka, RNW dan orang tuanya melapor ke Polres Bangkalan untuk mengungkap kasus tersebut.

Tak butuh waktu lama petugas langsung untuk mengungkap kasus ini. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari saksi dan korban, Senin (13/06/2022) petugas berhasil menangkap pelaku di kamar kos nya. Saat dibekuk, pelaku mengaku jika laptop milik korban dicuri olehnya karena motif ekonomi dan pelaku ingin juga memiliki laptop serupa.

Polisi pun membawa pelaku ke Mapolres Bangkalan untuk dimintai keterangan lebih lanjut lengkap dengan barang bukti berupa 1 (satu) buah Dus Laptop merek Asus A516JA, 1 lembar nota pembelian laptop, dan 1 (satu) Buah Laptop merek Asus A516JA.

Sementara itu, pagi ini Kamis (16/06/2022) ditemui di Mapolres Bangkalan, Kasihumas Iptu Sucipto S.H. menjelaskan pelaku merupakan tersangka tunggal dan masuk dalam kategori pencurian. "Pasal yang kami kenakan kepada tersangka yakni pasal 362 KUHP dengan hukuman pidana 5 tahun penjara.

Penulis:Ari
Editor:Redaktur