SURABAYA, - Seorang pemuda Paru Baya berhasil digelandang oleh tim Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal yang mencoba melakukan tindak pidana perjudian,
di Jalan Tambak Lumpang Surabaya.
pada hari selasa tanggal 31 Mei 2022 sekitar pukul jam 20.00 wib
Tersangka diketahui inisial MY , 66 tahun pekerjaan ( sopir ) bertempat tinggal di Tambak Lumpang Surabaya.
AKBP Esti Setija Oetami", menjelaskan kepada awak media Harian Mata Berita memang benar adanya penangkapan seorang paru baya pada hari Selasa 31 Mei 2022 sekitar pukul jam 20.00 wib.
Pada saat tiem opsnal polsek sukomanunggal mendapati informasi dari masyarakat akan adanya perjudian togel Hongkong (Toto gelap) di sekitar wilayah Jalan Tambak Lumpang, saat tiem opsnal melakukan upaya ungkap pelaku, pada hari yang sama Selasa 31/5/22.
Sementara itu petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa,
(satu) buah HP Samsung A6 warna hitam berisikan chat tombokan dan aplikasi BRImo sebagai sarana transaksi perjudian ke pengepul/bandar, 1 lembar rekapan tombokan / pasangan togel dan uang sejumlah Rp. 50.000,
beserta M-banking Bank BRI.
Selanjutnya", pelaku beserta barang bukti di amankan ke mako Polsek Sukomanunggal untuk diproses Penyidikan lebih lanjut,"kata AKBP Esti Setija Oetami.
Akibat perbuatan tersangka dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana penjara di atas 5 tahun.
Penulis:Ari
Editor:Redaktur
