Harianmataberita.com| Surabaya - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di Kota Pahlawan. Seorang pria berinisial Hlr Sgn, warga Tambak Mayor, ditangkap karena diduga menjadi pengedar ganja.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di kawasan Jalan Kartini, Kecamatan Tegalsari, Surabaya. Tersangka diamankan setelah polisi melakukan pengembangan dari kasus sebelumnya.
Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama mengatakan, pengungkapan ini berawal dari pemeriksaan terhadap tersangka lain berinisial HS. Dari keterangan tersebut, polisi mendapatkan informasi soal sosok pemasok ganja yang mengarah kepada Hlr Sgn.
“Dari tangan tersangka kami mengamankan sejumlah barang bukti ganja dalam berbagai bentuk, mulai dari paket siap edar hingga bahan lintingan,” kata Dodi kepada wartawan, Senin (23/2/2026).
Saat dilakukan penggeledahan di lokasi penangkapan, polisi menemukan satu bungkus ganja yang disimpan di saku celana pelaku. Selain itu, di dalam tas selempang hitam miliknya, petugas mendapati dua linting ganja serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.
Tak berhenti di situ, dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku masih menyimpan ganja di tempat kerjanya di Jalan Barata Jaya, Kecamatan Gubeng, Surabaya. Polisi kemudian melakukan pengembangan ke lokasi kedua.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan satu kotak tempat makan berisi ganja serta satu kantong plastik hitam berisi batang ganja yang diduga akan diedarkan. Total barang bukti yang diamankan meliputi ganja dalam kemasan, lintingan siap pakai, batang ganja, dan kertas papir.
Kepada polisi, tersangka mengaku mendapatkan ganja dari seseorang berinisial M yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Polisi menduga masih ada jaringan lain yang terlibat dalam peredaran tersebut.
Usai penangkapan, tersangka dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine. Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Pengungkapan ini tidak berhenti pada satu pelaku. Kami akan terus menelusuri jaringan di atasnya hingga tuntas,” tegas Dodi.(ysk)