Notification

×

Iklan

Iklan

Laporan 110 Ditindak Cepat, Polres Ngawi Amankan Pemuda Ngamuk Bawa Parang-Belati

Selasa, 24 Februari 2026 | 9:25:00 AM WIB | Last Updated 2026-02-24T02:28:05Z


Harianmataberita.com | Ngawi - Polres Ngawi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait seorang pemuda yang mengamuk sambil membawa senjata tajam di Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Senin (23/2/2026).

Tim Samapta yang dipimpin Kasat Samapta AKP Dandung Setiawan bersama Pamapta Ipda Erlanda dan piket fungsi langsung menuju lokasi serta berkoordinasi dengan Kapolsek Geneng AKP Haris Sunarto.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati pemuda tersebut berada di dalam rumah dalam kondisi diduga depresi. Ia berteriak-teriak sambil mengancam warga sekitar menggunakan dua bilah senjata tajam.

Petugas kemudian melakukan pendekatan persuasif untuk menenangkan situasi. Namun karena pelaku masih memegang senjata tajam dan berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain, polisi mengambil tindakan terukur dengan menggunakan taser gun atau senjata kejut.

Alat tersebut mengeluarkan aliran listrik bertegangan rendah untuk melumpuhkan sementara, sehingga petugas dapat mengendalikan pelaku tanpa menimbulkan luka serius. Penggunaan taser dilakukan secara profesional dan proporsional demi menjamin keselamatan semua pihak.

Proses evakuasi pun berhasil dilakukan tanpa korban jiwa. Polisi turut mengamankan dua bilah senjata tajam berupa parang dan belati sebagai barang bukti.

Selanjutnya, pemuda tersebut dibawa ke RSUD Ngawi untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan medis lebih lanjut.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama menegaskan layanan Call Center 110 menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Setiap laporan masyarakat melalui Call Center 110 akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional,” ujar Prayoga.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila menemukan situasi serupa atau kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas.(ysk)