Notification

×

Iklan

Iklan

AMI sorot Dugaan Peredaran Narkoba dan Setoran ke Oknum Petugas, Lapas Kelas IIA Bojonegoro Disorot

Senin, 16 Februari 2026 | 2:07:00 PM WIB | Last Updated 2026-02-16T07:07:31Z
Bojonegoro| harianmataberuta.com-Dugaan peredaran narkotika dari dalam Lapas Kelas IIA Bojonegoro mencuat dan menjadi sorotan. Informasi yang beredar menyebut adanya aktivitas mencurigakan di sejumlah blok hunian, serta dugaan aliran dana rutin kepada oknum petugas berinisial S dan L.

Tak hanya itu, muncul pula dugaan keterlibatan oknum lain berinisial W yang disebut menjual pipet—alat yang diduga digunakan untuk membantu penyalahgunaan narkotika—di dalam lingkungan lapas.

Sejumlah warga binaan turut disebut dalam informasi tersebut, yakni Nyambek dan Y di Blok A5, D di Blok B6, serta I di Blok B7. Namun demikian, seluruh dugaan tersebut masih perlu diklarifikasi dan dibuktikan melalui pemeriksaan resmi oleh pihak berwenang.

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, mendesak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur segera turun tangan. Ia memberikan ultimatum tiga hari agar dilakukan inspeksi mendadak serta membuka hasilnya secara transparan ke publik.

“Jika tidak ada langkah konkret dalam waktu tiga hari, maka patut diduga ada pembiaran sistemik. Jangan sampai lapas justru menjadi pusat kendali narkoba dari balik jeruji,” kata Baihaki dalam keterangannya, Senin (16/2/2026).

Menurut Baihaki, bila investigasi membuktikan adanya kelalaian struktural atau keterlibatan oknum petugas, maka pencopotan pimpinan lapas harus menjadi konsekuensi logis.

“Negara tidak boleh kalah oleh jaringan narkotika. Jika ada yang bermain, jangan dilindungi. Copot dan proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Lapas Kelas IIA Bojonegoro maupun Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur terkait dugaan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan dinilai sebagai ujian serius bagi integritas lembaga pemasyarakatan, khususnya di Jawa Timur. Pihak terkait diharapkan segera memberikan klarifikasi guna memastikan situasi tetap kondusif serta menjamin tidak adanya praktik pelanggaran hukum di dalam lapas.