Notification

×

Iklan

Iklan

Tak Ada Ampun! Kejari Surabaya Gaspol Korupsi, AMI beri apresiasi

Sabtu, 17 Januari 2026 | 8:24:00 AM WIB | Last Updated 2026-01-17T01:24:23Z


Surabaya | harianmatabeita.com – Komitmen penegakan hukum tanpa kompromi terus ditunjukkan Kejaksaan Negeri Surabaya. Sejumlah kasus tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara berhasil diungkap, mulai dari penangkapan buronan, penahanan tersangka, hingga eksekusi terpidana yang telah berkekuatan hukum tetap.
Langkah tegas aparat kejaksaan ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa pelaku korupsi tak lagi memiliki ruang aman, sekaligus menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang mencoba bermain dengan uang negara.
Salah satu perkara yang menyita perhatian publik adalah penangkapan buronan kasus korupsi kredit fiktif Bank Jatim, Mila Indriani Notowibowo. Terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut akhirnya berhasil diringkus Tim Tangkap Buronan (Tabur) gabungan di wilayah Bali.
Kasus kredit investasi fiktif itu diketahui menimbulkan kerugian negara sekitar Rp1,4 miliar. Setelah lama menghindari eksekusi, terpidana kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani pidana penjara sesuai putusan pengadilan yang telah inkracht.
Tak berhenti di situ, Kejari Surabaya juga menahan tersangka ES dalam perkara dugaan korupsi penyalahgunaan aset milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) di Surabaya. Dalam kasus ini, negara diperkirakan merugi hingga Rp4,7 miliar. Tersangka langsung dititipkan di Rutan Kelas I Surabaya untuk kepentingan penyidikan.
Selain penangkapan dan penahanan, kejaksaan juga mengeksekusi Soendari, buronan terpidana kasus korupsi aset milik Pemerintah Kota Surabaya. Setelah sempat melarikan diri dan masuk DPO, Soendari akhirnya berhasil diamankan dan langsung dieksekusi sesuai putusan pengadilan.
Langkah-langkah penegakan hukum ini mendapat respons positif dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Aliansi Madura Indonesia. Ketua Umumnya, Baihaki Akbar, menilai kinerja Kejari Surabaya mencerminkan keseriusan negara dalam memberantas korupsi.
Menurutnya, penindakan tegas terhadap buronan dan tersangka korupsi merupakan bukti bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, sekaligus diharapkan mampu menimbulkan efek jera.
“Kami melihat ada keberanian dan konsistensi. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memberi pesan bahwa korupsi pasti berujung pada sanksi hukum,” ujarnya.
Saat ini, Kejari Surabaya juga masih menangani sejumlah perkara dugaan korupsi lain yang berada pada tahap penyidikan dan penuntutan. Upaya tersebut disebut sebagai bagian dari agenda berkelanjutan untuk membersihkan praktik korupsi, khususnya di wilayah Surabaya dan Jawa Timur.
Dengan intensitas penindakan yang terus meningkat, publik berharap langkah tegas ini dapat mempersempit ruang gerak koruptor sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.