Surabaya, - Rencana pemindahan Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian ke kawasan Tambak Oso Wilangun (TOW) menuai penolakan keras dari para jagal dan pedagang daging se-Surabaya. Mereka menilai kebijakan Pemerintah Kota Surabaya dilakukan secara sepihak tanpa transparansi dan tanpa melibatkan para pelaku usaha yang terdampak langsung.
Koordinator aksi, Abdullah Mansur, menyatakan bahwa para jagal dan pedagang daging merasa sangat kecewa atas diterbitkannya surat edaran pemindahan RPH Pegirian ke TOW. Menurutnya, kebijakan tersebut justru berpotensi menyengsarakan masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari aktivitas pemotongan hewan.
“Kami mengutuk keras kebijakan Pemkot Surabaya dan Direktur Utama RPH Pegirian. Pemindahan ini dilakukan sepihak dan tidak pernah disepakati bersama para jagal dan pedagang daging,” ujar Mansur, Sabtu (27/12/2025).
Ia menegaskan, pihaknya meminta agar surat edaran pemindahan RPH Pegirian ke TOW segera dicabut. Jika tidak, para jagal dan pedagang daging akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran disertai mogok kerja.
“Jika tetap dipaksakan, kami akan menggelar demo besar-besaran dan mogok kerja di depan Kantor DPRD Kota Surabaya sampai pemindahan dibatalkan,” tegasnya.
Mansur menjelaskan, sebelumnya perwakilan jagal dan pedagang daging telah menghadiri audiensi dengan DPRD Kota Surabaya pada Selasa (9/12/2025). Dalam audiensi tersebut, Komisi B DPRD Surabaya yang dipimpin H. Mohammad Farid Hafif berjanji akan menggelar pertemuan lanjutan untuk mencari solusi bersama.
Namun hingga kini belum ada kejelasan. Justru, Pemkot Surabaya melalui Direktur Utama RPH Pegirian menerbitkan surat edaran yang mewajibkan para jagal mendaftar dan melakukan aktivitas pemotongan hewan di RPH Tambak Oso Wilangun mulai Januari hingga Maret 2026.
“Surat edaran itu tidak mendasar dan sangat sepihak. Kami belum pernah menyepakati pemindahan RPH Pegirian ke TOW,” katanya.
Sebagai bentuk penolakan, para jagal dan pedagang daging berencana menggelar aksi unjuk rasa besar pada 12 Januari 2026 dengan estimasi massa lebih dari 1.000 orang. Selain itu, mereka juga mengancam akan melakukan mogok kerja selama satu bulan penuh.
Menurut Mansur, pemindahan RPH Pegirian akan berdampak besar terhadap keberlangsungan hidup para pekerja. Ia memperkirakan sekitar 500 hingga 1.000 orang terancam kehilangan mata pencaharian karena banyak karyawan memilih mengundurkan diri jika pemindahan tetap dilakukan.
“Ini sangat merugikan dan menyengsarakan kami. Banyak pekerja yang sudah menyatakan tidak akan bekerja jika RPH dipindahkan,” ujarnya.
Selain aksi demonstrasi dan mogok kerja, pihaknya juga akan mengirimkan surat kepada Menteri Dalam Negeri, Kejaksaan, serta Presiden Prabowo Subianto. Mereka meminta pemerintah pusat turun tangan dan meninjau langsung kondisi RPH Tambak Oso Wilangun yang dinilai belum layak.
“Kami berharap Presiden dan Mendagri bisa melihat langsung kondisi di lapangan. Masyarakat kecil saat ini benar-benar menderita,” pungkas Mansur.