Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dua Pelaku Spesialis Bobol Minimarket Berhasil Diamankan Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya

Minggu, 18 Mei 2025 | 11:07:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-18T04:07:10Z



Surabaya, Harianmataberita.com,– Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah minimarket yang berlokasi di Jalan Gayungsari, Surabaya.

Hasil dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menangkap dua pelaku yang berinisial MAH, 30 tahun, warga Krembangan, Surabaya, dan AR, 23 tahun, warga Sampang, Madura. Sabtu, 29/03/2025.

Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya pelaporan seseorang berinisial R, warga Wiyung Kota Surabaya, dengan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/30/III/2025/RESKRIM/POLSEK GAYUNGAN/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwianto menjelaskan bahwa, dalam melancarkan aksinya, kedua pelaku tersebut berbagi tugas, pelaku AR bertugas sebagai joki dan mengawasi situasi di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), sedangkan pelaku MAH berperan sebagai eksekutor yang memanjat atap toko dan masuk melalui void dengan cara merusak dinding triplek.

Setelah berhasil masuk ke dalam minimarket tersebut, pelaku MAH segera mengambil sejumlah barang diantaranya, satu unit handphone merek Samsung A04 warna hitam, dan berbagai macam merek rokok senilai Rp 8.500.000, serta uang tunai sebesar Rp 280.000, lalu keduanya langsung melarikan diri dari lokasi.

“Hasil dari kejahatan tersebut, akan dijadikan sebagai barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut. Menurut pengakuan dari kedua pelaku, mereka telah beraksi sebanyak tiga kali diantaranya, dua kali di minimarket Gresik, dan sekali di minimarket Sidoarjo.” jelasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.

“Kami tetap berkomitmen untuk selalu memberantas setiap adanya tindak kejahatan, agar warga Surabaya merasa aman dan nyaman tanpa adanya gangguan dari para pelaku tindak kriminal.” pungkasnya.

×
Berita Terbaru Update