Surabaya, Harianmataberita. com –pada konferensi pers hari komitmen Polrestabes Surabaya beserta Polsek Jajaran dari berhasil tangkap 62 orang pelaku tindak kriminal pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau 3C.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Dr.Luthfie Sulistiawan melalui Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto mengatakan, Aksi tindak kriminal pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor (Curat, Curas dan Curanmor) di Kota Surabaya menjadi perhatian serius. Dirinya telah memerintahkan anggota Polsek jajaran untuk menindak tegas semua pelaku 3C.
“Saya beri waktu sebulan untuk mengungkap pelaku Curas.Tidak ada kata ampun, tindak tegas para pelakunya,” kata Kombes Pol Luthfi Sulistiawan melalui Kasat Reskrim yang di dampingi kasi humas kepada Awakmedi pada konferensi pers di MMapolrestabes surabaya Senin, (18/11/2024).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto mengatakan, instruksi dari Pak Kapolrestabes Surabaya telah dilaksanakan.Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran untuk memberi semangat para anggota dalam melaksanakan tugas.
“ penangkapan sejumlah tersangka selama satu bulan sejak tanggal 17 oktober sampai 17 November 2024 Sebanyak 62 pelaku berhasil ditangkap dengan 77 kasus 3C berhasil diungkap,” Pungkas AKBP Aris.