SURABAYA, HARIANMATABERITA.COM – Upaya penyelundupan barang terlarang berupa narkotika jenis sabu ke dalam Rutan Kelas I Surabaya berhasil digagalkan petugas pada Senin pagi sekitar pukul 08.45 WIB.
Narkotika yang diduga berbentuk kristal putih tersebut disembunyikan di dalam makanan yang dibawa oleh pengunjung. Modus tersebut berhasil terdeteksi berkat ketelitian petugas saat melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung yang hendak masuk ke dalam rutan.
Keberhasilan menggagalkan penyelundupan tersebut mendapat apresiasi dari Halim, pengamat muda. Ia menilai ketelitian dan kewaspadaan petugas Rutan Kelas I Surabaya merupakan bagian penting dalam mencegah masuknya narkotika ke lingkungan pemasyarakatan.
«“Kami mengapresiasi kinerja petugas Rutan Kelas I Surabaya yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang haram tersebut. Pemeriksaan yang ketat sangat penting untuk mencegah narkotika masuk dan beredar di dalam rutan,” ujar Halim.»
Menurutnya, upaya penyelundupan narkotika ke dalam rutan harus menjadi perhatian serius. Ia berharap pemeriksaan terhadap setiap pengunjung maupun barang bawaan terus dilakukan secara intensif dan sesuai prosedur.
“Kami berharap Kepala Rutan Kelas I Surabaya terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap pengunjung yang hendak membesuk warga binaan. Jangan sampai ada celah yang dimanfaatkan untuk memasukkan barang terlarang,” tegasnya.
Halim juga menyatakan dukungannya terhadap jajaran Rutan Kelas I Surabaya dalam upaya memberantas peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami akan terus mendukung langkah Rutan Kelas I Surabaya dalam memberantas peredaran narkotika. Ketegasan dan pengawasan harus terus dilakukan agar rutan benar-benar steril dari barang-barang terlarang,” pungkasnya.
(Redaksi)