Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Patut di Apresiasi, Selama Satu Pekan Satreskrim Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan 15 Tersangka Kasus Pencurian Roda 2 di Kota Surabaya

Selasa, 11 Juni 2024 | 12:10:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-10T17:10:34Z



Surabaya, Harianmataberita.com - Dalam giat operasi sikat semeru 2024 dalam waktu sepekan, Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil amankan 15 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (Ranmor) aksi ini dilakukan di 29 TKP di Surabaya.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Teguh Menyampaikan, para pelaku kerap mengincar kendaraan milik korban yang diparkir pinggir jalan seperti di minimarket, toko, kost hingga dirumah pemilik yang kurang dari pengawasan


“para pelaku mencari sasaran kendaraan motor kurangnya pengawasan pemilik korban lupa dikunci setir atau dalam posisi dikunci setir tapi para pelakuerusak kuncinya,” ujar wakasat Reskrim dalam press realis di gedung pesat gatra Polrestabes Surabaya, pada hari Senin 10/6/2024.


Selain tempat yang tersebut diatas, pelaku mengincar motor di pinggir jalan, Teguh menyebut ada salah satu tersangka inisial AP yang beroperasi di sebuah apartemendi Kertajaya. 


Tersangka AP, misalnya, bisa leluasa melakukan asksi curanmor di lantai 2 apartemen tersebut karena pernah bekerja di sana menjadi teknisi.
“Sehingga mengetahui akses apartemen itu. Tersangka masuk melalui pintu masuk parkir dan membawa kabur motor curian, dengan cara merusak kunci setir bersama temannya DPO (GN),” tuturnya.



Selain itu, Teguh mengungkap ada salah satu tersangka inisial GP yang diamankan Polsek Genteng karena mencuri motor hanya berbekal sebuah gunting.


Para tersangka curanmor yang sudah beraksi di 29 TKP Surabaya yang diringkus polisi dan dihadirkan dalam press conference di Polrestabes Surabaya, Senin (10/6/2024). Foto: Wildan suarasurabaya.net
Tersangka memotong kabel stop kontak menggunakan gunting kemudian disambungkan dengan kabel starter untuk menghidupkan mesin tanpa menggunakan kunci.


Pelaku menyampaikan dalam melakukan aksinya Tidak membutuhkan waktu lama, motor Yamaha RX King milik H yang diparkir di Foodcourt Urip Sumoharjo ia bawa kabur pelaku pelaku diketahui oleh CCTV di lokasi tersebut. Pengakuan pelaku Hasil barang curian ia jual seharga Rp3,7 juta melalui media Facebook,” terangnya.


Wakasat  mengatakan, para pelaku ini diamankan oleh Unit Resmob Reskrim Polrestabes Surabaya, Polsek Genteng, Tambaksari, dan polsek Wonocolo.


Diketahui Para tersangka berinisial DP, AF, R, S, dan M diamankan Polsek Genteng. Kemudian inisial RH, RI, dan SB diamankan Polsek Tambaksari. Selanjutnya inisial S dan M dibekuk Polsek Wonocolo. Serta PW, FS, GFR, dan AP yang ditangkap Unit Resmob Polrestabes Surabaya.


Wakasat menyampaikan penuh harapan doa dan kerjasama masyarakat Surabaya untuk memberantas para pelaku ranmor bersama yang selama ini menjadi keresahan masyarakat surabaya,"Pungkasnya.
×
Berita Terbaru Update