Surabaya,Harianmataberita.com - Maraknya aksi Gangster resahkan masyarakat surabaya, Polsek Sukomanunggal sesuai intruksi dari Kapolrestabes surabaya untuk melakukan patroli, dalam giat Satreskrim Polsek Sukomanunggal menemukan segerombolan Puluhan anak-anak diduga akan melakukan tawuran.
Diperkirakan 14 orang terlihat Berkumpul di Pom Bensin Simo Pomahan. Ketika Dilakukan pendekatan mereka semua berlari menghindar dari kejaran anggota kepolisian,
Jelas Kapolsek Sukomanunggal Kompol Zainur Rofik pada saat Press Realis pada hari Rabu, (17/01/2024) sekira pukul 13:00 wib di Mapolsek Sukomanunggal.
Pada akhirnya berhasil dilakukan penangkapan terhadap 14 anggota gangster yang akan mendatangi gangster TBK (Tim Barat Kacau). Dari 14 anggota gengster polsek sukomanunggal hanya tindak lanjuti 3 Orang, Karena kedapatan membawa senjata tajam dan petuah di kelompok Akatsuki Surabaya.
Kemudian kami hanya lakukan proses terhadap 3 orang dari 14 anggotanya, Karena kedapatan memiliki sajam dan tidak di bawa umur” ujar Iptu jumeno Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal.
Lima terduga gengster saat diamankan Polsek Sukomanunggal
Sementara itu, Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Zainur Rofik pun membenarkan penangkapan gengster bernama Akatsuki Surabaya, Bahwa kedua gangster yang akan bentrok itu adalah Akatsuki dan Tim Barat Kacau. Keduanya memang rival abadi. Pada bulan Oktober 2023,
“Pihaknya juga mendapati dua kelompok itu terlibat tawuran. Jadi mereka ini musuh abadi. Tim Akatsuki yang menantang terlebih dahulu lewat pesan Instagram Tim Barat Kacau (TBK),” ujar Zainur Rofik, Rabu (17/01/2024).
Kapolsek Sukomanunggal mengungkapkan, dari peristiwa itu, 2 anggota dari kedua gangster ditetapkan sebagai Anak Berkonflik Hukum (ABH).
“Sedangkan 1 orang berinisial TGR (20) yang sudah berusia dewasa ditetapkan sebagai tersangka. 2 anak yang ditetapkan sebagai ABH adalah JJ (17) dan MA (16). 2 anak yang berstatus ABH sudah dititipkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas).
TGR ini adalah orang yang dituakan dalam gangster TBK. Bisa dibilang sebagai pimpinannya,” ujarnya.
Kapolsek AKP Zainur Rofik menambahkan, dari kasus ini, polisi menyita 3 buah senjata tajam jenis celurit dengan panjang 92 cm. TGR mengakui celurit itu dibeli di media sosial dan digunakan untuk menakut-nakuti lawannya.
“Ia juga mengakui bahwa aksi tawuran kerap dilakukan oleh para gangster untuk kebutuhan konten,”Pungkas Kapolsek.
Saat Gangster diintrogasi Kanit Reskrim jumeno, salah satu gangster menyampaikan sebilah clurit tersebut di tunjukan untuk konten agar terlihat keren pak. “Saya menyesal kata gangster menyampaikan ke awak media dan berharap kepada Anak muda di Surabaya jangan meniru saya. Agar tidak merasakan seperti saya mendekam dipenjara,” jelas Ganster penuh menyesal terhadap apa yang dilakukan.