Pemuda Asal Madura Desa Morkepek Tertunduk Malu Saat Dipublikasikan
SURABAYA...(Gercap) Gerak Cepat polsek wonocolo Polrestabes surabaya berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dan membawa senjata tajam, di dua TKP yang berbeda,
Pada hari Senin (16/01/2023) di jalan wonocolo pabrik kulit Gg 1 Surabaya, dan tkp di jalan bendul merisi no 68 belakang ( 17 april 2023 ) surabaya.
Salah satu pelaku yang ditangkap AKJ (26) asal Desa Morkepek barat, kecamatan Labeng, kab. Bangkalan dan satu pelaku yaitu GF kini masih Dalam Pencarian Orang (DPO).
Saat pres relise Kapolsek wonocolo kompol bayu, membenarkan telah melakukan penangkapan tersangka AKJ. Pada saat itu dia bergoncengan dengan GF mencari sasaran sepeda motor yang sedang parkir depan rumah, salah satu pelaku turun lalu merusak kunci stir, kendaraan dan langsung Dijual ke madura ,”terangnya.
"Kini barang bukti yang diamankan oleh anggota Reskrim polsek wonocolo berupa sebilah celurit dan sepeda motor honda Beat dengan nopol M 4642 GJ milik pelaku.
Iptu Sutrisno kanit Reskrim polsek wonocolo juga menbahkan bahwa kasus tersebut ada 2 laporan diantaranya Bahrudin dan Antoni tempat tinggal yang berbeda, "ujar Sutrisno.
Kini pelaku masih dalam penyidikan lebih lanjut. pelaku AKJ kami kenakan dengan pasal 363 KUHP UU darurat no.12 tahun 1951 tentang senjata tajam dengan acaman hukuman penjara 7 tahun paling lama 10 tahun.
Reporter Naji
Editor Redaksi
