SURABAYA - Harianmataberita.com
FKA UKW Laporkan Bos Gedang ke Polda Jatim Diduga adanya parodi yang di unggah dimedia sosial yang di unggah oleh akun @masroyganteng sudah merendahkan marwah wartawan 12 Mei 2023.
Beberapa waktu lalu beredar viral video tiktok yang dibuat oleh akun @masroyganteng. Dalam tiktok itu, menampilkan parodi yang ditampilkan dengan gestur tubuh, diduga ada faktor kesengajaan untuk melecehkan marwah wartawan dengan memberikan sejumlah uang terkesan profesi yang terhormat dapat dinilai dengan materi (uang) .
Adanya dugaan pelanggaran UU ITE langsung ditanggapi oleh Forum Komunikasi Alumni (FKA) Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
FKA UKW sudah melaporkan akun Tiktok@masroyganteng ke Polda Jawa Timur karena menguploadenginggah konten yang diduga melecehkan profesi wartawan/jurnalis.
Sekjen FKA UKW, Dwi Heri Mustika mengatakan, pada hari Jumat 12 mei 2023 pukul 14.00 WIB, Forum Komunikasi Alumni UKW (FKA UKW) sudah melaporkan adanya dugaan pelecehan profesi Wartawan/Jurnalis berdasarkan UU ITE atas konten di Tiktok @masroyganteng ke Polda Jatim.
"Kami semua yang berprofesi jurnalis sangat merasa dilecehkan oleh oknum wartawan tersebut, itu karena akun Tiktok dia (@masroyganteng* itu yang memicu kita yang berprofesi sebagai jurnalis ingin membungkamnya.
"Realitanya Wartawan itu punya independensi dan netralitas dalam menulis berita, wartawan juga terikat pada kode etik jurnalis. Itulah mengapa didalam konten @ royganteng* wartawan dikategorikan ke dalam profesi yang sangat rendah, dalam parodi video tersebut. aktornya berulang kali menyebut kata wartawan, lalu ada gestur tubuh yang memberikan uang 100.000, dan dengan kalimat yang seolah-olah melecehkan profesi wartawan. Hal itu jelas-jelas menghina profesi wartawan.
Pada hari Jumat kemaren (12/05/2023) pukul 14:00 wib. pihak Forum Komunikasi Alumni UKW (FKA UKW) melaporkan pemilik konten @masroyganteng dengan dugaan pelecehan Profesi wartawan berdasarkan UU ITE atas konten Roy ke Polda Jatim.