Bangkalan, Harianmataberita.com || Unit Satresnarkoba dan Unit Satreskrim Polres Bangkalan di awal bulan suci ramadhan melaksanakan Pers Rilise terkait keberhasilan mengungkap kasus tindak pidana kriminal dan tindak pidana narkoba, dari periode bulan Januari sampai Maret, pada Hari Jum'at (24 Maret 2023), sekira Pukul 08:00 WIB.
Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono S.H, S.I.K, M.H., di dampingi Wakapolres Bangkalan Kompol Jimmy, serta di dampingi Kasatreskrim AKP Bangkit Dananjaya, dan Kasatresnarkoba AKP Muhlis Sukardi, dan Kasie Humas Ipda Risna Wijayati, di hadapan puluhan awak media membeberkan, "dalam waktu kurang lebih 3 bulan terakhir ini kita telah mengungkap 38 kasus dan menangkap 54 tersangka, dengan tindak pidana Narkoba dan kami berhasil menangkap tersangka dengan rincian laki-laki 52 orang, perempuan 1 orang, dan anak dibawah umur 1 orang. Sementara, untuk pengungkapan tindak pidana kriminalitas kita berhasil menangkap 49 orang tersangka dengan 46 kasus". Ungkapnya.
"Sementara barang bukti yang kita amankan yakni, Sabu sebanyak 134,74 gram, Ganja 2,4 gram dan 5 Ganja dalam pot, serta 3 unit Handphone". Imbuhnya.
"Selain membeberkan ungkap kasus Narkoba dan Kriminal selama 3 bulan di tahun 2023, kita juga mengembalikan barang bukti (BB) berupa 3 unit Handphone kepada
pemiliknya masing-masing, sebagai bentuk transparansi Polri selalu bisa melakukan yang terbaik untuk masyarakat". Pungkasnya.
Reporter Naji
Editor : Adam.Jr