Pelaku Curanmor Berhasil di Borgol Oleh Unit Reskrim Polsek Kenjeran
SURABAYA - Polsek Kenjeran kembali melakukan confrensi pres reales atas kinerja pelaku curanmor, dan ungkap kasus hasil bulan ini. Pada hari Kamis 26 Januari 2023 sekitar jam 10.00 WIB.
Adapun tersangka yang berhasil diketahui berinisial FZ dengan rekannya yang kini masuk DPO (Dalam pencarian orang), yang mana pelaku berupaya mengambil sepeda motor ber merek Jupiter Z warna hijau.
Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo didampingi oleh Kanit Reskrim AKP Suryadi menjelaskan, tersangka berhasil diamankan saat adanya petugas sedang patroli, "ucap kompol Ardi.
"Saat itu kami sedang melakukan patroli supaya mengawasi terjadinya kejahatan yang sangat meresahkan masyarakat. Alhasil petugas tidak sengaja mendengar adanya teriakan dari korban dikarenakan sepedanya diambil, kemudian dilakukan pembantuan dengan cara mengejar pelaku.
Hasil dari pengejaran anggota hanya mendapatkan satu pelaku yang berinisial FZ dan rekan satunya berhasil lolos"Katanya Kompol Ardi Purboyo.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas ialah 1 buah motor bermerek Yamaha Jupiter Z robot berwarna hijau, dan 1 buah motor merk Mio berwarna hitam.
Dikarenakan satu tersangka berhasil diamankan langsung saja dibawa ke mapolsek Kenjeran untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
"Kini tersangka dijerat dengan pasal 363 KHUPidana sebagaimana dimaksud dalam pasal tersebut dikenakan hukuman 7 tahun penjara.
Penulis Risal
Editor Redaksi