Breaking News

Polsek Dukuh Pakis Kembali Amankan Pelaku Curanmor Saat Standby di Warung 99



SURABAYA - Seorang pemuda yang sedang asyik meminum segelas kopi hitam diwarung ditangkap oleh Polsek Dukuh Pakis dikarenakan telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor, pada hari Kamis 08 Desember 2022.

Identitas tersangka yang berhasil diketahui oleh Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis ialah berinisial M. Nur F yang masih berumur 18 tahun sudah bertekad melakukan aksi kejahatan curanmor.

Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Muhammad Irfan didampingi oleh Kanit Reskrim IPDA Aman Hasta Subagya,SH mengatakan kepada awakmedia, tersangka berhasil diamankan berawal mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di warkop 99.

"Kronologi kejadian saat sepedanya berhasil diambil oleh tersangka Inisial M Nur F Korban melaporkan, kemudian Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis melakukan Cek olah TKP di Kos Jl. Prada kalikendal No. 12 Surabaya, setelah itu Anggota reskrim melakukan penyelidikan dan mendapatkan Informasi bahwa pelaku pencurian sepeda motor berada di Warung 99, tidak membutuhkan waktu lama anggota langsung mendatangi lokasi tersebut dan Alhamdulillah bisa mendapati Pelaku yang sedang asik meminum segelas kopi di warung, kemudian dilakukan penangkapan serta tersangka dibawa ke Polsek Dukuh Pakis untuk dilakukan Penyidikan lebih Lanjut"katanya.


Barang bukti yang berhasil ditemukan berupa Uang tunai senilai Rp.400.000, 1 buah handphone bewarna biru hitam, 1 Buah jaket switer yang melakukan aksi kejahatannya.

Kini tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke mapolsek untuk bisa dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan tersangka juga dijerat dengan pasal 363 KHUPidana sebagaimana dimaksud dalam pasal tersebut harus merasakan hukuman penjara selama 7 tahun.

Penulis Red
editor Redaksi