Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pemuda Dimasukkan Dalam Buih Lantaran Membawa Barang Ini....

Jumat, 14 Oktober 2022 | 8:56:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-14T01:56:42Z


SURABAYA, - Kini satresnarkoba Polrestabes Surabaya perlu diapresiasi di karena tidak membuahkan lelah untuk menjalankan tugasnya mengamankan tersangka penyalahgunaan narkoba, pada hari Senin 12 September 2022 sekitar pukul 14.00 WIB.

Dia adalah Tersangka inisial Ya yang merupakan warga bronggalan sawah Kel. Pacar kembang Kec. Tambak sari kelahiran tanggal 12-07-1995 (25 tahun).

Kasat narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel menjelaskan kepada awakmedia melalui media online, tersangka berhasil diamankan berawal adanya informasi masyarakat.

"Pada saat saya bersama anggota sedang melakukan patroli untuk memberantas narkoba. Alhasil saya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada salah satu pemuda yang sedang menjual dan mengonsumsi narkoba berupa obat Pil ber Logo Y. Saya langsung melakukan pemantauan dan pengeledahan terhadap tersangka YA memang betul sedang membawa narkoba berupa obat Pil merk Y" Ujar AKBP Daniel.


Pada saat melakukan penggeledahan terhadap tersangka anggota kebetulan mendapatkan barang bukti berupa, 1 bungkus plastik berisi ± 1000 butir Pil berwarna putih ber logo “ Y ” yang di duga obat keras, 60 plastic klip masing-masing berisi 10 butir Pil berwarna putih ber logo “ Y ” yang di duga obat keras total keseluruhan 600 butir, 2 (dua) pak plastik klip kosong, 1 (satu) buah Tas Plastik / kresek warna Hitam, 1 (satu) buah HP Merk Samsung J4.

"Atas perbuatannya saya langsung membawa tersangka ke Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan pertanyaan barang bukti tersebut didapatkan dari mana, alhasil tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut terdapat dari VICKY yang kini masih Dalam pencarian orang atau yang disebut (DPO)" imbuhnya.

Biar ada efek jera terhadap tersangka kini tersangka dikenakan sesuai prosedur hukum Indonesia yang berlaku dijerat Pasal 196 Sutahunbs. Pasal 197 UU RI Nomor 36 2009 tentang Kesehatan.
×
Berita Terbaru Update