Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kasus Ambrolnya Perosotan Kenpark Masih P18, Sedangkan Kasus Ferdy Sambo Sudah P21 Ada Apa Dengan Kapolres Dan Kasat Reskrim

Kamis, 29 September 2022 | 4:44:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-29T09:44:37Z


SURABAYA, - Banyaknya Apresiasi terhadap kinerja Polri Terkait Lengkapnya berkas Ferdy Sambo yang di duga kuat membunuh Brigadir J pada 8 Juli 2022.

Namun sayangnya, hal tersebut bertolak belakang dengan kasus yang di sedang di tangani Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim.

Ya tentunya kita ketahui kasus Pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh sang jenderal bintang dua memang membutuhkan waktu 2 bulan lebih untuk dinyatakan lengkap P21.

Masyarakat dapat memaklumi dikarenakan TKP pembunuhan tersebut banyak di rusak dan banyaknya upaya menghilangkan alat bukti dan barang buktinya serta pengaruh Ferdi Sambo yang merupakan mantan Kadiv Propam Mabes Polri.

Sedangkan kasus Ambrolnya Perosotan Kenpark yang di tangani Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Polda Jatim, sudah 4 bulan lebih Namun belum ada penahanan terhadap ketiga tersangka dan berkas masih P19.

Masyarakat Jawa Timur khususnya kota Surabaya seakan heran akan kinerja dan penerapan hukum untuk kasus Ambrolnya Perosotan Kenpark yang sudah jelas ketiga tersangka yakni ketiganya Sutiaji, Paul Steven dan S yang masih dirahasiakan oleh Pihak kepolisian masih bebas berkeliaran dan tidak dilakukan penahanan.

Bahkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino dan Kasat Reskrim AKP Arief Wicaksono tidak mau memberikan keterangan resmi kenapa dan kapan berkas tersebut akan diselesaikan hingga lengkap menjadi P21.

Dikarenakan hingga saat ini kasus Ambrolnya Perosotan Kenpark baru sampai di tahap P18, hal tersebut dibenarkan oleh Kasipidum Kejari Tanjung Perak Surabaya Harmonangan.

Perlu diketahui ambrolnya prosotan Kenpark terjadi pada 7 Mei 2022 tepatnya sudah 146 Hari dan masih P18 sedangkan Kasus Ferdi Sambo pada tanggal 8 Juli 2022 hanya dalam waktu 83 Hari sudah dinyatakan lengkap P21.

Pertanyaannya, apakah Kasus Ambrolnya Perosotan Kenpark lebih sulit dan lebih besar dari kasus Pembunuhan Brigadir J yang di lakukan oleh Ferdi Sambo mantan Kadiv Propam Mabes Polri.......?(Bersambung)

Penulis Tim
Editor Redaksi
×
Berita Terbaru Update