Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pungutan Liar (PUNGLI) Berkedok Tebus Ijazah

Rabu, 03 Agustus 2022 | 4:08:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-03T16:05:31Z


BANGKALAN, - Mahalnya biaya penebusan Ijazah di tingkat Pra Sekolah yang lebih dikenal dengan sebutan Taman Kanak-Kanak (TK) membuat sejumlah Wali Murid mengeluh dan merasa keberatan. Hal ini mencuatkan dugaan terjadinya pungutan liar (pungli) yang berkedok biaya tebus Ijazah.

Hal itu terjadi disalah satu lembaga TK, yakni TK Aba 4 Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Madura, Provinsi Jawa Timur, yang menarik biaya ijazah dan foto bersama sebesar Rp. 175.000.

Seorang wali murid di TK Aba 4 mengatakan, adanya biaya yang harus dikeluarkan untuk pengambilan ijazah TK anaknya ditetapkan sebesar Rp.175 ribu untuk menebus Ijazah dan pengambilan Foto Bersama ( foto kenangan).

“Waktu pengambilan ijazah dan foto bersama, kami dikenakan biaya sebesar Rp. 175 ribu," ujarnya pada media ini.

Ditempat terpisah Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Soelistijawati mengatakan, semua lembaga TK di Bangkalan yang mengajukan izin ke Disdik pasti ada dalam naungan Disdik dan tidak semua lembaga menerima BOP.

"Jadi gini mas yang pertama, semua TK ada di kabupaten Bangkalan yang mengajukan izin ke dinas pendidikan itu berarti kita yang mengeluarkan izin dan dibawah naungan disdik. Lembaga itu tidak semua menerima BOP, yang menerima BOP adalah dia yang mengisi dapodik di sekolahnya, terus yang menarik bukan kita tapi pusat dan yang memberi bantuan adalah pusat," kata Tia sapaan karibnya pada media ini saat dikonfirmasi, Rabu (03/08/2022) siang.

Lebih lanjut Tia menjelaskan, bahwa 99 persen lembaga PAUD di Bangkalan adalah swasta. Dirinya juga menuturkan lembaga yang menarik biaya ijazah tergantung dari lembaganya.

"Lembaga PAUD yang ada di Bangkalan 99 persen itu swasta, kalau swasta itu didirikan oleh yayasan ketika yayasan yang kaya tidak akan menarik ijazah. Sedangkan, kalau yayasan pas-pasan tentu lembaga itu membeli ijazahnya tergantung dari yayasannya karena berjenjang dari atas pasti membeli," jelas Tia menegaskan.

Selain itu dirinya menambakan, pihak Disdik Bangkalan tidak bisa intervensi karena lembaga tersebut lembaga swasta.

"Terus nanti kalau ijazah diberikan ke siswa pingin dibungkus jadi lembaga tersebut dikasih sampul dengan bagus, terus penulisan tidak semua guru bisa jadi menyuruh orang logikanya kan pasti ngasih upah dan waktu wisuda pasti sragam wisudanya kan pinjam itu semua pasti bayar. Kami tidak bisa intervensi karena dia lembaga swasta.

Penulis Taqim
Editor Redaksi
×
Berita Terbaru Update