SURABAYA, - Meski Covid-19 sudah Landai bahkan adanya kelonggaran waktu untuk RHU, hingga pukul 03.30 dini Hari. Hal ini tak membuat Pengelola Cafe Alcatraz Yang berada di Jalan Kasuari Surabaya dan Arjuno Club.
Pasalnya diskotek satu ini tak menghargai dan syarat akan meremehkan peraturan pemerintah. Bagaimana tidak Discotek Alcatraz dan Arjuno Club ini buka hingga di Atas 03.30 wib, Minggu 29 Mei 2022.
Dari pantauan awak media, Pengelola Diskotek clup malam enggan menjawab seolah acuh akan peraturan pemerintah.
Diskotek Alcatraz dan Arjuno Club buka hingga pukul 03.30 wib. Bahkan kejamnya lagi para pengunjung di diskotek satu ini tanpa mengindahkan proses ketat, terlihat kerumunan bahkan tidak memakai masker dan petugas tidak menjalankan aplikasi pedulilindungi untuk para pengunjung yang masuk ke Diskotek clup malam.
Sungguh sangat disayangkan dimana Walikota Surabaya Eri Cahyadi dan tiga pilar sudah berusaha keras untuk menanggulangi Covid-19 dan menghidupkan kembali perekonomian di Surabaya.
Namun Cafe Alcatraz juga Arjuno Club seakan tak peduli dengan upaya pemerintah demi kebaikan bersama.
Pemerintah harus tegas dalam menindak Clup malam yang berada di jalan kasuari dan arjono tepatnya depan pom bensin tersebut, agar hal ini tidak menjadi percontohan jelek bagi Rumah Hiburan Umum (RHU) yang Lain.
Hingga berita ini ditayangkan kembali cafe Alcatraz dan clup malam Arjuno Club masih belum ada tindakan tegas ataupun teguran dari pemerintah dalam hal ini Satpol-PP Kota Surabaya, polres Tanjung Perak, Polrestabes Surabaya dan Dinas Terkait.
Penulis : Risal
Editor:Redaktur

