Cafe Santuso Harus Segera Ditindak Oleh Penegak Perda
SURABAYA, - Asik Menikmati Minuman, Cafe Santoso yang berada di Jalan Kenjeran Surabaya pihak menegemen cafe membiarkan seorang anak dibawah umur masuk kedalam cafe, Minggu 29 Mei 2022.
Dari pantauan awak media, anak yang masih belia tersebut menikmati alunan musik bahkan duduk satu meja dengan beberapa orang dewasa yang sedang menenggak minuman keras.
Seakan ada pembiaran Anak kecil yang masih berusia sekira 10 tahunan ini masuk ke Rumah Hiburan Umum (RHU), Sungguh sangat miris, padahal jelas-jelas di aturan bahwa anak dibawah umur dilarang masuk.
Halim selaku Pimpinan Redaksi dari salah satu media menjelaskan," Pihak menegemen seakan akan ada kelalaian, ini salah satu bentuk pengrusakan karakter penerus bangsa. Dimana seorang bocah yang masih di bawah umur seharusnya diberikan pendidikan yang baik bukan malah dibawa ke tempat hiburan dewasa (RHU).
Saya menyayangkan bahwa pihak menegemen cafe membiarkan anak yang masih belia masuk dalam cafe.
Hal ini harus menjadi perhatian khusus bagi dinas terkait, Agar hal ini tidak terulang kembali dan sebaiknya pemerintah bertindak tegas supaya aturan tetap di patuhi oleh para pengusaha Cafe.
Cafe tersebut harus di tindak tegas dan lakukan operasi terhadap menegemen cafe hingga ada penutupan, agar tidak membuat contoh terhadap orang tua lainnya.
Penulis:Ari
Editor:Redaktur