Kelima Budak Sabu Keok Di Tangan Satreskoba Polretabes Surabaya
SURABAYA,- Satreskoba Polretabes Surabaya berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis Sabu 46.6 Kilogram dan Pil koplo sebanyak 4000 Butir yang di bawa tersangka.
Namun ke lima tersangka yang berhasil di amankan oleh Satuan Satnarkoba Polrestabes Surabaya, berinisial IP, (29 Thun) warga Bandung Jawa Barat, DV, (34 Thun) warga Waru Sidoarjo, ED (26 Thun) warga Pandigiling Surabaya, MB, (21 Thun) warga Sidoarjo jln. Celep Selatan, dan AS (21 Thun) warga Sidoarjo.
"Sementara Kurir Ini menjadi Target Tim Satreskoba. Dari keterangan tersangka,
Mereka berdalih melakukan untuk menambah penghasilan dan ada juga memang bekerja sabagai kurir”, ungkap Kombes Pol Yusep Gunawan saat Konferensi Pers,Rabu (2/3/2022) siang.
Kombes Pol Yusep Gunawan Menambahkan," kelima tersangka kurir ini dibekuk berawal hasil pengembangan dari ungkap narkotika jenis Sabu sebanyak 45 Kg tangkapan Polda Jatim pada bulan Desember 2021.
Tak hanya sampai disitu, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya terus melakukan penyelidikan dan pengembangan, sehingga pada tanggal 17 Februari 2022 yang lalu, petugas kembali berhasil mengamankan seorang kurir berinisial ED dengan barang bukti 1,6 kg yang disimpang di sebuah gerobak di depan rumah tersangka yang berada didaerah Jl. Pandegiling Surabaya.
Namun pelaku masih dikendalikan oleh seorang Napi yang berada disalah satu lapas Jawa Timur. Dan pengakuan dari ED ini, dia telah melakukan 2 kali transaksi dan yang pertama menerima Narkotika jenis sabu sebanyak 800 gram, alasan dia memilih pekerjaan ini adalah untuk menambah penghasilan,” terangnya.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo. 132 ayat (1) dan pasal 112 ayat (2) Jo. 132 ayat (1) UU.RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 196 Subs Pasal 197 UU.RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Hukumannya Pidana penjara Minimal 6 tahun.
"Kami berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang sudah bekerja sama dalam menumpas peredaran narkoba di kota Surabaya ini.
Kombes Pol Yusep juga berharap Kota Surabaya bersih dari peredaran Narkoba. Red
Editor redaktur