Notification

×

Iklan

Iklan

Distribusi LPG di Bangkalan Bermasalah, PT Dwi Wira Usaha Bakti Diduga Pangkas Kuota Pangkalan

Jumat, 27 Februari 2026 | 5:40:00 PM WIB | Last Updated 2026-02-27T10:40:45Z
Harianmataberita.com| BANGKALAN – Kinerja PT Dwi Wira Usaha Bakti, distributor gas LPG yang beroperasi di Jl. Bancaran, Kabupaten Bangkalan, kini tengah menjadi sorotan tajam. Perusahaan tersebut ditengarai melakukan penyalahgunaan kuota distribusi yang menyebabkan pasokan ke tingkat pangkalan tidak sesuai dengan perjanjian resmi yang telah disepakati.
Dugaan penyimpangan ini mencuat setelah salah satu pemilik pangkalan membeberkan adanya selisih angka yang sangat signifikan antara komitmen tertulis dengan distribusi riil di lapangan.
Menurut sumber tersebut, seharusnya pangkalan menerima pasokan ribuan tabung per bulan, namun kenyataannya jauh dari panggang api.
"Kami merasa ada penyalahgunaan kuota. Seharusnya berdasarkan perjanjian, pihak PT Dwi Wira Usaha Bakti mengirimkan sebanyak 2.500 tabung LPG per bulan. Namun faktanya, yang dikirim ke pangkalan kami hanya berkisar 150  tabung saja setiap minggunya," ungkap pemilik pangkalan tersebut dengan nada kecewa.
Ketidaksesuaian ini memicu kecurigaan publik bahwa sisa kuota yang seharusnya hak pangkalan resmi dialihkan ke pihak lain atau dijual di luar jalur distribusi yang sah dengan harga yang lebih tinggi.
Kondisi ini jika dibiarkan akan berdampak pada Kelangkaan gas di tingkat konsumen rumah tangga dan UMKM, serta ketidakstabilan harga akibat stok yang terbatas di pangkalan resmi. Kerugian material bagi pemilik pangkalan yang telah mengikat kontrak resmi.
Hingga berita ini di turunkan, pihak manajemen PT Dwi Wira Usaha Bakti di Jl. Bancaran belum memberikan klarifikasi resmi terkait hilangnya ratusan hingga ribuan jatah tabung gas tersebut. Masyarakat mendesak agar instansi terkait, termasuk Pertamina dan Dinas Perdagangan setempat, segera turun tangan melakukan audit investigatif.
Pemeriksaan dokumen distribusi dan logbook pengiriman menjadi krusial untuk membuktikan ke mana perginya selisih kuota yang menjadi hak pangkalan tersebut.(red)