Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Arogan dan Tak Profesional, Oknum Polisi Dilaporkan ASB ke Polres Tanjung Perak

Senin, 01 Desember 2025 | 3:02:00 PM WIB | Last Updated 2025-12-01T08:02:28Z
Surabaya — Arek Suroboyo Bergerak (ASB) melaporkan seorang oknum polisi ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak atas dugaan tindakan arogan dan intimidatif di Bratang Wetan, Surabaya. Laporan disampaikan dalam audiensi resmi pada Senin (1/12/2025).

Kasus bermula pada Jumat (28/11/2025) ketika tim pendamping ASB mendatangi tempat kos terduga pelaku penggelapan di Bratang Wetan No. 50 berdasarkan surat kuasa klien. Pihak yang akan dimintai klarifikasi disebut menghindar sejak siang, sehingga ASB berkoordinasi dengan perangkat kampung dan Polsek Wonokromo. Mediasi pun dijadwalkan pada Sabtu (29/11/2025).

Namun malam harinya, muncul seorang pria yang mengaku sebagai oknum anggota polisi bernama KN. Tanpa identitas, tanpa surat tugas, dan berpakaian preman, oknum itu diduga datang dalam kondisi terpengaruh alkohol. Ia kemudian mengusir tim ASB, menyita surat kuasa, serta bertindak intimidatif terhadap warga dan pendamping.

ASB juga menyebut oknum tersebut membawa kabur terduga pelaku yang hendak dimintai klarifikasi. Ketua ASB, Diana Samar, turut mengaku mendapat perlakuan verbal yang tidak pantas.

ASB Ajukan Tiga Tuntutan ke Polres Tanjung Perak

- Sanksi tegas sesuai disiplin dan kode etik Polri.
- Pemindahan wilayah tugas oknum dari Surabaya.
- Pengungkapan identitas semua pihak yang terlibat di lokasi untuk proses hukum lanjutan.

ASB menilai tindakan oknum itu mencoreng citra kepolisian dan merusak hubungan baik antara Ormas dan Polri.

Pernyataan Ketua ASB, Diana Samar

Diana mengapresiasi Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang menerima audiensi.

“Kami percaya kepolisian bisa menyelesaikan ini dengan baik. Jangan jadikan kasus ini sebagai penilaian terhadap institusi Polri, tetapi sebagai bahan introspeksi bersama,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penanganan terhadap oknum sepenuhnya ia serahkan pada institusi Polri.

“Masalah oknum kami serahkan kepada kepolisian sesuai hukum yang berlaku” Ujar Diana Samar.