Notification

×

Iklan

Iklan

Intimidasi dan Pendudukan Ilegal di Sidoarjo, Korban Desak Aparat Bertindak Tegas

Minggu, 30 November 2025 | 2:50:00 PM WIB | Last Updated 2025-11-30T07:50:50Z

Sidoarjo - Seorang warga Sidoarjo mengaku menjadi korban intimidasi dan pendudukan ilegal sejak tahun 2024 oleh sejumlah oknum yang diduga bekerja untuk pihak tertentu. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Makmur No. 48, Sidoarjo, dan hingga kini belum menemukan penyelesaian meski laporan sudah berulang kali disampaikan kepada pihak berwajib.

Korban menjelaskan bahwa sejak awal kejadian, sekelompok orang diduga sengaja “ditempatkan” di lokasi tersebut selama kurang lebih enam bulan untuk menghadang, mengancam, bahkan membawa senjata tajam. Aksi teror tersebut disebut dilakukan secara sistematis dan melibatkan oknum-oknum tertentu yang diduga memberikan dukungan atau pembiaran.

“Sejak 2024 saya mengalami intimidasi yang sangat meresahkan. Mereka diberi fasilitas dan dibiarkan menekan saya setiap hari,” ujar korban saat dikonfirmasi, Sabtu (29/11/2025).

Tidak hanya intimidasi, para pelaku juga diduga menduduki dan memanfaatkan lahan serta bangunan milik BPK M HL yang menurut korban seharusnya menjadi haknya. Lokasi tersebut kini dikuasai secara ilegal dan dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan tanpa izin.

Korban mengaku telah melaporkan kejadian ini sejak tahun 2024, namun ia menilai penanganannya masih jalan ditempat. Hingga kini, tidak ada tindakan konkret untuk menghentikan pendudukan maupun intimidasi yang berlangsung.

“Saya sudah lapor berulang kali. Tapi sampai sekarang tidak ada penindakan. Mereka masih menempati lahan itu dan makin berani,” keluhnya.

Menurut keterangan korban, para pelaku tidak menunjukkan tanda-tanda menghentikan aksinya. Justru, mereka disebut semakin agresif, seolah merasa mendapat perlindungan dari pihak tertentu. Selain menduduki lahan, mereka juga diduga mendapatkan keuntungan dari pemanfaatan sumber daya di area tersebut.

“Mereka bertindak seakan punya hak penuh. Padahal jelas-jelas ilegal,” tegas korban.

Korban berharap aparat penegak hukum segera turun tangan secara tegas untuk mengakhiri intimidasi dan pendudukan yang berlangsung. Ia juga meminta agar keterlibatan oknum-oknum tertentu diselidiki secara menyeluruh guna memastikan proses hukum berjalan transparan.

“Saya hanya ingin keadilan ditegakkan. Ini sudah berjalan terlalu lama. Harus ada tindakan nyata,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan laporan tersebut. Namun kasus serupa sebelumnya kerap menjadi sorotan karena menyangkut dugaan keterlibatan oknum dan lambannya penanganan.

Warga sekitar berharap masalah ini tidak dibiarkan berlarut-larut karena dapat memicu keresahan dan berdampak pada keamanan lingkungan. Korban pun berharap kasusnya dapat menjadi perhatian serius agar penyelesaian segera dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.