Breaking News

Hari Santri 2025 seharusnya waktu masyarakat Petani Blega Tersenyum


Blega, 22 Oktober 2025 Momentum Hari Santri 2025 bertepatan dengan turunnya kebijakan penting dari pemerintah pusat. Melalui Keputusan Menteri Pertanian No. 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025, pemerintah secara resmi menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi di seluruh Indonesia sebagai langkah untuk menekan biaya produksi pertanian dan memperkuat ketahanan pangan nasional.

Kebijakan ini mulai berlaku pada 22 Oktober 2025 dengan rincian harga baru, yaitu: 

1. Pupuk Urea : Rp. 1.800/Kg
2. Pupuk ZA Khusus tebu : Rp. 1. 360/Kg
3. Pupuk NPK untuk Kakao : Rp. 2.640/kg
4. Pupuk NPK Phonska : Rp. 1. 840/Kg
5. Pupuk organik : Rp. 640/Kg

Penyesuaian ini diumumkan secara resmi oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia www.pertanian.go.id sebagai bentuk komitmen negara untuk menjaga keberlanjutan ekonomi petani kecil di tengah fluktuasi harga produksi pertanian yang kian berat.

Namun, sebagai mahasiswa asal Blega, saya memandang bahwa turunnya harga pupuk bersubsidi ini tidak serta merta menjadi solusi jika implementasinya di lapangan masih menghadapi kendala klasik seperti kelangkaan, keterlambatan distribusi, dan permainan harga oleh pihak tertentu. Dalam teori implementasi kebijakan publik sebagaimana dijelaskan oleh George C. Edwards, keberhasilan suatu kebijakan sangat bergantung pada empat aspek utama: komunikasi kebijakan, sumber daya pelaksana, disposisi pelaksana, dan struktur birokrasi. Jika salah satu di antaranya tidak berjalan baik, maka kebijakan yang ideal di atas kertas dapat gagal di tingkat pelaksanaan.

Realitas ini sangat terasa di Blega. Sebagai daerah dengan mayoritas masyarakat menggantungkan hidup dari pertanian dan perkebunan, kebutuhan terhadap pupuk bersubsidi sangat vital. Di Blega mayoritas masyarakat bergantung pada pertanian dan perkebunan. Pupuk bersubsidi menjadi kebutuhan utama, namun kenaikan harga dan distribusi yang tak merata sering menekan petani. Banyak di antara mereka masih membeli di atas harga resmi atau menunggu lama untuk mendapatkan jatah.

Turunnya HET pupuk harus dibarengi dengan pengawasan yang transparan dan tepat sasaran. Pemerintah tak cukup hanya menetapkan harga, tetapi juga perlu memastikan distribusi berjalan sesuai prinsip Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dan tepat sasaran. Tanpa itu, kebijakan ini hanya akan menjadi dokumen administratif tanpa nilai keberpihakan nyata kepada rakyat kecil.

Sebagai mahasiswa asal Blega, saya merasa terpanggil untuk mengawasi kebijakan ini. Bersama dengan kalangan mahasiswa lainnya, penulis siap membuka ruang pengaduan bagi petani agar suara mereka terdengar dan kebijakan berjalan sesuai tujuan.

Momentum Hari Santri 2025 menjadi pengingat akan semangat kejujuran dan pengabdian. Kini jihad santri adalah menegakkan keadilan sosial dan membela hak petani melalui pengawasan kebijakan publik yang bersih.

Ketika pupuk bersubsidi benar-benar sampai ke tangan petani dengan harga wajar, di situlah keberkahan Hari Santri hadir di bumi Blega bukan sekadar turunnya harga, tapi terwujudnya keadilan dan kejujuran dalam kebijakan negara.