Kolaborasi Bangkalan Berbagi Korcam Blega dan Satpol PP Tertibkan PKL di Trotoar, Wujudkan Ketertiban dan Kenyamanan Pejalan Kaki
Bangkalan,Harianmataberita.com 17 Juli 2025 — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dengan organisasi kemasyarakatan Bangkalan Berbagi Korcam Blega melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang menempati trotoar di sepanjang Jalan Lapangan Kecamatan Blega Pada Rabu (16/7). Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang pejalan kaki.
Kegiatan penertiban dimulai sejak pukul 08.00 pagi dan melibatkan Muspika Blega, Polsek, Koramil, Dishub, personel Satpol PP serta Tokoh masyarakat Baban Sowie Siswanto. Petugas menertibkan titik yang selama ini dikenal sebagai kawasan rawan pelanggaran ketertiban, terutama karena banyaknya PKL yang menggelar dagangan di atas trotoar.
Salah satu anggota Satpol PP Abdur Rosid menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan secara humanis dan mengedepankan pendekatan persuasif. "Kami telah memberikan sosialisasi dan peringatan sebelumnya. Hari ini kami tindaklanjuti untuk memastikan ketertiban dapat terjaga dan hak pejalan kaki dikembalikan," ujarnya.
Sementara itu, perwakilan organisasi Bangkalan Berbagi Korcam Blega, Edi Priyanto menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya penertiban ini. "Kami ingin kecamatan kita ini lebih tertib dan nyaman. Kolaborasi ini menjadi bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam mendukung pemerintah," katanya.
Sebagian pedagang mengaku kecewa, namun beberapa di antaranya memahami alasan penertiban. "Kami berharap pemerintah juga menyiapkan lokasi relokasi yang layak agar kami tetap bisa berjualan tanpa melanggar aturan," kata salah satu pedagang.
Penertiban ini merupakan bagian dari Bentuk keresahan Masyarakat yang di wakili Langsung oleh tokoh masyarakat Baban Sowie Siswanto. Satpol PP bersama organisasi masyarakat akan terus melakukan pemantauan dan pembinaan terhadap PKL agar tidak kembali menempati trotoar secara ilegal.
Pemerintah daerah mengimbau masyarakat, khususnya para PKL, untuk tetap mematuhi aturan dan mendukung terciptanya ruang kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua pihak.
Penulis : Isol