Bangkalan,Harianmataberita.com Konsumen Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 53.691.12 di kawasan Peterongan, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, dikeluhkan atas pelayanan yang dinilai tidak adil.
Pasalnya, petugas SPBU tersebut diduga lebih mengutamakan pengisian bahan bakar ke jerigen dibanding melayani kendaraan yang mengantre panjang. Kejadian ini terjadi pada Rabu (18/06/2025).
Subairi, salah seorang pengendara mobil yang hendak mengisi bahan bakar jenis Bio Solar, mengaku kesal karena harus mengantre hampir setengah jam tanpa ada kejelasan.
"Saya kesal antre hampir setengah jam, taunya petugas SPBU tersebut malah sibuk mengisi jerigen,” ujarnya kepada Harianmataberita.
Keluhan ini menimbulkan sorotan terhadap praktik pengisian BBM subsidi di luar ketentuan yang berlaku. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 55 menyebutkan bahwa penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi dapat dipidana penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar.
Selain itu, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 juga melarang SPBU menyalurkan BBM subsidi ke jeriken tanpa surat rekomendasi resmi dari instansi terkait. Jika dilanggar, SPBU dapat dikenai sanksi administratif oleh Pertamina atau BPH Migas, termasuk pemutusan distribusi BBM.
Namun, pihak SPBU membantah tudingan tersebut. Anam yang merupakan sebagai pengawas menuturkan bahwa pembelian BBM menggunakan Jerigen itu sudah keputusan hasil rapat,
"Memang ini sudah keputusan hasil rapat antara SPBU dan orang Pertamina yang mana saat itu sudah di perbolehkan pembelian menggunakan Jerigen" kata Anam saat ditemui di ruangan.
Anam terus bersikukuh dan tidak mau disalahkan bahwa pengisian BBM melalui jejaring itu memang diperbolehkan dan tidak ada pelanggaran apapun di SPBU nya.
"Kami sudah punya izin untuk pengisian BBM menggunakan Jerigen tersebut." ujarnya.
Sementara dalam pantau media ini SPBU Peterongan tidak mengantongi izin jual menggunakan Jerigen, hal itu juga terbukti pihak SPBU tidak bisa menunjukkan surat izin rekomendasi resmi dari instansi terkait.
Hingga berita di luncurkan, SPBU Peterongan terus terpantau masih memproritaskan BBM bersubsidi menggunakan Jerigen.Konsumen berharap ada pengawasan lebih ketat terhadap distribusi BBM subsidi agar tidak disalahgunakan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan adil dan merata. YS