Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Etalase Rusak Diganti 50 Ribu Rupiah, Apa Cukup Buat Ganti Kaca

Kamis, 21 November 2024 | 10:52:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-21T03:52:54Z


Harianmataberita.com, Surabaya - Imbas dari peluru polisi nyasar. Pemilik toko Aldifur di Jalan Bulak Banteng Wetan Kecamatan Kenjeran, kota Surabaya, merasa rugi akibat kaca etalase bolong dan sebagian barang rusak.

Menurut pemilik toko berinisial RF mangaku. kaca etalase bolong dan sebagian barang didalam etalase rusak akibat peluru yang nyasar, lantaran tembakan dari salah satu petugas kepolisian terhadap dua pelaku kejahatan.

"Pelaku yang berjumlah dua orang itu. satu diantaranya ditembak didepan toko saya dibagian kaki, sedangkan satu pelaku yang jatuh tersungkur saat itu belum ditembak,"kata RF pemilik toko Aldifur, Kamis (21/11).

Masih kata RF, Peristiwa penembakan itu terjadi setelah salah satu pelaku tersungkur didepan toko lalu ditangkap, selanjutnya pelaku yang kebetulan membeli rokok juga ditangkap bahkan ditembak dibagian kaki,
Namun timah panas milik Polisi itu justru tidak menyarang pada kaki pelaku. Melainkan tembus mengenai kaca etalase toko hingga mengakibatkan bolong atau berlubang.

"Selain kaca yang rusak akibat peluru itu, sebagian barang yang ada didalam etalase juga mengalami kerusakan barang lain didalam etalase. dalam kejadian ini dia mangku rugi." Ungkapnya.

Setelah kejadian itu petugas yang dari kepolisian. memberikan ganti rugi berupa uang sebesar 50.000.- kepada istrinya, sedangkan dia RF saat itu sedang berada dibelakang atau dikamar.

"Iya benar Polisi memberikan ganti rugi sebesar 50 ribu, tetapi bukan masalah uangnya, yang saya gak habis fikir, bagaimana jika peluru itu menyasar dan mengenai saya atau istri, Itu saja yang saya takutkan," Katanya.

Ngomong-ngomong soal ganti rugi,. menurut RF uang sebesar 50 ribu itu tidak cukup untuk memperbaiki kaca yang pecah akibat ditembus peluru, apalagi sebagian barang didalam etalase rusak.

"Dibilang rugi, ya rugi” karena jika diperbaiki mungkin banyak habisnya, saya cukup menutup lubang kaca. sementara dengan lakban," Keluhnya.

Sedangkan berita yang beredar. Polisi yang menangkap serta menembak satu dari dua pelaku di jalan Bulak Banteng Wetan, adalah anggota reskrim Polsek Sukolilo, Polrestabes Surabaya.

Karena berita sudah viral, team media harianmataberita,com. mencoba untuk mengkonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, AKP Made, melalui Nomor Wadshapp pribadinya, terkait penangkapan yang disertai
penembakan di jalan Bulak Banteng Wetan Surabaya, dirinya memilih berdiam tanpa memberikan keterangan apapun/ alergi terhadap awak media.

Dilansir dari berita Inews Jatim, Polisi menangkap dua pelaku pencurian motor (curanmor) di kawasan Jalan Kedung Mangu Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur. Keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kaki lantaran melawan dan menabrak polisi saat penyergapan.

Penangkapan kedua pelaku curanmor ini dilakukan anggota Buser Satreskrim Polsek Sukolilo. Identitas keduanya bernama Dedi (41) asal Sampang, Madura dan Fuad (31) warga Jalan Sencaki Surabaya.

Seusai dilumpuhkan, keduanya dibawa ke rumah sakit untuk mendapat penanganan akibat luka tembak di kaki. Setelah itu mereka dibawa ke Polsek Sukolilo untuk dimintai keterangan.

Kapolsek Sukolilo Kompol I Made Patera Negara mengatakan, penangkapan bermula saat tim buser berpatroli dan mendapat laporan kedua pelaku mencuri motor milik warga di Jalan Kalisari, Sayangan, Surabaya.
"Kedua pelaku langsung disergap tapi coba kabur dengan menabrak anggota. Karena tak ingin pelaku melarikan diri, petugas terpaksa melumpuhkannya dengan ditembak di bagian kaki," ujar Kapolsek, Selasa (19/11/2024).

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita kunci leter T dan dua unit motor curian sebagai barang bukti. Saat diperiksa, kedua pelaku mengakui atas perbuatannya. "Mereka kini ditahan dan terancam pidana 5 tahun penjara atas kasus pencurian." Tutupnya.

Imam/arifin
×
Berita Terbaru Update