SURABAYA - Satnarkoba polres Tanjung Perak surabaya lakukan pres relise hasil ungkap 13 kasus Narkoba selama satu bulan, pada tanggal 1 september 2023.
Atas kinerja Tim jajaran kepolisian yang sangat baik mengamankan tersangka sebanyak 16 tersangka. Yang mana diantaranya laki-laki 14 tersangka dan perempuan sebanyak 2 tersangka.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina melalui Kasatnarkoba AKP Yunizar Maulana, membenarkan tersangka ini berhasil diamankan berawal adanya informasi dari masyarakat.
"Seperti biasanya anggota kami beserta tim jajaran Polsek melakukan patroli untuk bisa memberikan rasa aman dan kondusif bagi masyarakat, alhasil ", anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada yang sedang melakukan pesta sabu. Supaya bisa membuktikan bahwa itu adalah benar, kemudian anggota kepolisian melakukan pengintaian memang betul informasi dari masyarakat" Katanya Kasatnarkoba AKP Yunizar Maulana.
Keseluruhan barang bukti yang berhasil dikumpulkan oleh anggota kepolisian sebanyak Shabu: 35,43 gram dan Pil koplo dobel LL : 6,156 butir.
"Penangkapan ini kita kembangkan pada tanggal 14 Agustus sampai dengan 25 Agustus. Dikarenakan data telah akurat tim kami dibantu oleh jajaran Polsek berhasil mengamankan tersangka sebanyak 16 tersangka beserta barang buktinya, ini adalah merupakan usaha tim kami untuk bisa menyelematkan generasi pemuda agar tidak kecanduan narkoba" Ujarnya.
Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dan Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan Pasal 197 UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan.