Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Catut Nama Mantan Kapolri Tito Karnavian, Moses Diduga Tipu Mety Ratusan Juta Rupiah

Sabtu, 22 April 2023 | 6:25:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2023-04-22T11:25:17Z


SURABAYA - Pendeta Engelbert Kastanya kepada wartawan, Rabu 22 Maret 2023 mengungkap ikhwal Mety Oesman merasa dirugikan oleh mantan Kuasa Hukumnya, Hendrianto Udjari alias Moses Henry yang sudah dilaporkan ke Polda Jatim tanggal 20 Maret 2023 tentang dugaan tindak pidana penggelapan sebesar Rp 470.500.000. Ia mengakui dirinya yang membawa Mety Oesman ke Moses Henry.

“Saya mendapat informasi dari temannya seorang pendeta muda yang sering membantu Moses, kalau Moses Henry selain Pendeta, tetapi juga bisa urus perkara dan juga sebagai Pengavara. Darisitulah kita mulai membicarakan kasus,” bebernya.

Berty mengatakan kasus pertama menagih hutang pada Dodik senilai Rp 450 juta. Ia menjelaskan saat itu Moses sempat bercerita kepadanya kalau punya akses besar di Kepolisian, kenal banyak Perwira di Polda Jatim, bahkan dia (Moses Henry) itu menjadi Ketua Kehormatan dengan Tito Karnavian, mantan Kapolri, serta sering urusan dengan Polisi.

“Dodik akhirnya membayar ke Moses. Dan kemudian Moses berurusan dengan Mety. Saya tiidak mengetahui secara fisik perihal urusan uang tersebut,” cetusnya.

Mengenai uang yang diterima Moses dari Mety untuk menangani perkara Xio Lung, Berty menyangkal karena dan memastikan hal itu bohong. Karena menurutnya, untuk urusan Xio Ling belum ada perjanjian antara Mety dengan Moses.

Kemudian lanjut Berty, terkait kasus Mety yang melaporkan Hendra mantan menantunya ke Polsek Mulyorejo, yang mana Moses menjadi Kuasa Hukumnya Mety. Ia menambahkan waktu Mety di BAP oleh Rony, Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo yang dilakukan pada kantor Moses di Sidoarjo, dirinya sempat bertanya dan disitu ada tindak pidana, karena masalah cek.

Terus sambung Berty, pada waktu mau gelar perkara, saya ke kantornya Moses di Sidoarjo dan Moses ngomong bilang saja ke Bu Mety transfer saja, karena sudah di intervensi oleh Polda, sebab Anggota yang mau gelar perkara ini harus diamplopi. Berty mengatakan Moses minta Rp 100 juta, tapi Bu Mety cuma ada Rp 70 juta, sisanya mau ditransfer.

“Cuma pada waktu gelar perkara, Moses tidak hadir. Itu yang membikin saya kecewa dan curiga ini orang tidak benar. Justru Bu Mety pergi sendiri menghadiri gelar perkara di Polrestabes Surabaya yang ternyata tidak bisa menaikkan kasus itu menjadi pidana,” keluhnya.

Lantas dia mengutarakan Moses meminta Mety agar menyediakan Rp 500 juta lagi dengan alasan gelar perkara di Polda Jatim, namun tidak dipenuhi oleh Bu Mety. Disitulah Berty menilai mulai jadi ricuh, karena masalahnya kasusnya Bu Mety yang dilaporkan ke Polsek Mulyorejo tidak jalan.

Intinya dirinya kecewa karena Moses terlalu membawa nama besar institusi Polri, bahwa dia punya akses kesitu. Ternyata ia ukur waktu gelar perkara itu, cuma tingkat Polsek saja tidak punya pengaruh yang katanya punya pengaruh di Polda.

"Itu saya mulai curiga kalau dia nipu ini,” ucap Berty tak bisa menyembunyikan kekesalannya.

Terpisah, Moses menyatakan apa yang disampaikan Berty tersebut sama sekali bohong.

“Berty sering saya kasih uang dan pinjam uang saya beri walaupun tidak dikembalikan,” tudingnya.

Moses juga menyampaikan tidak pernah minta uang Rp 500 juta, tetapi ia mengatakan fee lawyer dirinya Rp 500 juta. Sedangkan uang Rp 100 juta menurut Moses untuk kuasa terhadap kasus di Manado dan diberi Rp 70 juta dengan janji akan dibayar sisa dalam beberapa hari dan ada bukti.

“Saya juga tidak pernah mencatut nama siapapun untuk kepentingan apapun,” kelitnya.

Reporter Abdul
Editor Redaktur
×
Berita Terbaru Update